Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Rutan Pomdam III Siliwangi, Jenderal Dudung: Tahanan Tidak Akan Bisa Melarikan Diri

Kompas.com - 30/08/2022, 13:55 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) Militer Pomdam III/Siliwangi di Bandung, Jawa Barat.

Rutan itu disebut memiliki tingkat keamanan maksimal, setiap orang yang masuk akan dideteksi menggunakan alat khusus.

Ada komputer yang akan membaca pergerakan orang di fasilitas itu.

"Tahanan militer ini berbasis IT. Tingkat keamanannya sangat tinggi, dipastikan tahanan tidak akan bisa melarikan diri," kata Dudung saat peresmian di Bandung, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Respons Jenderal Dudung soal Brigjen TNI Tembak Kucing dengan Senapan

Dalam setiap kamar tahanan akan dilengkapi kamera pengintai.

Saat ditinjau Dudung, terlihat dari layar, tiga orang tahanan yang menggunakan baju kuning terlibat perkelahian.

Melihat hal tersebut, petugas langsung memberikan peringatan secara berulang, tapi tahanan tidak menghiraukan peringatan untuk tidak berkelahi di dalam tahanan.

Petugas memberikan peringatan melalui alat pengeras suara dan secara visualnya terlihat di layar.

Beberapa kali diberikan peringatan dan tak diindahkan, sejumlah petugas langsung masuk ke lokasi perkelahian dan menodongkan senjata kejut listrik.

Baca juga: KSAD Dudung Dianugerahi “Combat Kagitingan Badge dari Panglima AD Filipina

Dudung mengatakan, setiap tahanan yang mendekam di tahanan ini pasti tidak bisa tenang.

"Maka tahanan ini harus mengedepankan humanis. Karena semua kita pasti bisa berbuat salah. Bukan berarti prajurit yang ditahan tidak memiliki pengharapan, pasti masih ada harapan untuk lebih baik," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com