Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Jabar Quick Response Jadi Saksi di Sidang Doni Salmanan, Bersaksi soal Bantuan Rp 1 Miliar

Kompas.com, 15 September 2022, 16:45 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Ketua lembaga sosial Jabar Quick Response (JQR) Bambang Trenggono menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Bambang diminta jaksa untuk menceritakan soal sejumlah uang yang diberikan Doni untuk bantuan bencana di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 2021.

Awalnya, kata Bambang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang menggalang bantuan untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru.

"Saat itu acaranya di Pakuan, rumah Dinas Pak Gubernur,  bantuan untuk Semeru itu dihadiri Gubernur Jawa Barat, Pak Haidar Nasir, dan juga Bupati Lumajang yang hadir melalui Zoom," kata Bambang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Saksi Ahli Sebut Quotex Serupa Judi

Pada kesempatan itu pula, Doni Salmanan hadir dan memberikan bantuan.

Namun, bantuan yang diberikan Doni untuk disalurkan ke korban bencana di Garut.

"Di sana juga ada terdakwa menyalurkan bantuannya untuk banjir bandang di Kabupaten Garut," ungkapnya.

Doni disebut memberikan bantuan sebesar Rp 1.050.000.000. Uang itu diberikan untuk pembangunan fasilitas umum di Taregong, Garut.

Hanya saja, uang itu akhirnya ditunda penyalurannya karena JQR mendengar Doni terjerat masalah hukum.

"Saya juga sudah curiga terdakwa itu juga akan jadi tersangka, otomatis uang yang ada di JQR pasti berubah statusnya, dan sudah pasti banyak mudharat-nya, jadi uangnya saya tahan. Padahal sudah siap untuk dipakai pembangunan," jelasnya.

Baca juga: Saksi Korban Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Doni Salmanan Ditunda

Setelah mengetahui Doni Salmanan menjadi terdakwa, pada 21 Maret 2022, Bambang berinisiatif datang ke Bareskrim Polri.

"Kemudian tanggal 25 Maret, saya kembalikan uangnya. Sebetulnya sudah dipakai asesmen, cuma enggak besar, saya akhirnya kembalikan," ungkapnya.

Bambang tidak mengetahui pasti, uang tersebut merupakan hasil penjualan motor Harley Davidson milik Doni Salmanan atau bukan.

"Katanya begitu, uangnya hasil penjualan Motor Harley punya dia, tapi saya enggak tahu pasti," kata Bambang.

Tak hanya memberikan keterangan saja, dalam kesempatan itu, Bambang menyampaikan kekecewaan terhadap Doni Salmanan.

"Dampaknya besar, yang kasihan masyarakat yang kita janjikan akan dibangunkan fasilitas umum di lokasi terdampak bencana," terang dia.

Baca juga: 3 Korban Doni Salmanan Mengaku Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar, Pengacara: Tak Masuk Akal

Doni Salmanan minta maaf

Usai Ketua JQR menyampaikan keterangan, Doni Salmanan langsung memohon diberikan kesempatan berbicara untuk meminta maaf.

"Saya mau minta maaf ke Jabar Quick Response, Yang Mulia. Saya mohon maaf ya kang, sebesar-besarnya dari pribadi saya. Saya juga enggak tahu kalau ini kejahatan, saya hanya ingin bantu, ternyata ada suatu kejadian yang benar-benar tidak inginkan," kata Doni.

Tidak hanya kepada Bambang saja, Doni juga meminta maaf kepada seluruh jajaran JQR yang ikut terlibat saat proses penyaluran bantuan yang diberikan.

"Jadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada akang sendiri, yang sudah jauh-jauh datang dari Jakarta. Kepada Jabar Quick Response, terus kepada jajarannya, saya mohon maaf yang sebesar-sebesarnya. Demikian yang mulia," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau