Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Jabar Quick Response Jadi Saksi di Sidang Doni Salmanan, Bersaksi soal Bantuan Rp 1 Miliar

Kompas.com - 15/09/2022, 16:45 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Ketua lembaga sosial Jabar Quick Response (JQR) Bambang Trenggono menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Bambang diminta jaksa untuk menceritakan soal sejumlah uang yang diberikan Doni untuk bantuan bencana di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 2021.

Awalnya, kata Bambang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang menggalang bantuan untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru.

"Saat itu acaranya di Pakuan, rumah Dinas Pak Gubernur,  bantuan untuk Semeru itu dihadiri Gubernur Jawa Barat, Pak Haidar Nasir, dan juga Bupati Lumajang yang hadir melalui Zoom," kata Bambang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Saksi Ahli Sebut Quotex Serupa Judi

Pada kesempatan itu pula, Doni Salmanan hadir dan memberikan bantuan.

Namun, bantuan yang diberikan Doni untuk disalurkan ke korban bencana di Garut.

"Di sana juga ada terdakwa menyalurkan bantuannya untuk banjir bandang di Kabupaten Garut," ungkapnya.

Doni disebut memberikan bantuan sebesar Rp 1.050.000.000. Uang itu diberikan untuk pembangunan fasilitas umum di Taregong, Garut.

Hanya saja, uang itu akhirnya ditunda penyalurannya karena JQR mendengar Doni terjerat masalah hukum.

"Saya juga sudah curiga terdakwa itu juga akan jadi tersangka, otomatis uang yang ada di JQR pasti berubah statusnya, dan sudah pasti banyak mudharat-nya, jadi uangnya saya tahan. Padahal sudah siap untuk dipakai pembangunan," jelasnya.

Baca juga: Saksi Korban Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Doni Salmanan Ditunda

Setelah mengetahui Doni Salmanan menjadi terdakwa, pada 21 Maret 2022, Bambang berinisiatif datang ke Bareskrim Polri.

"Kemudian tanggal 25 Maret, saya kembalikan uangnya. Sebetulnya sudah dipakai asesmen, cuma enggak besar, saya akhirnya kembalikan," ungkapnya.

 

Bambang tidak mengetahui pasti, uang tersebut merupakan hasil penjualan motor Harley Davidson milik Doni Salmanan atau bukan.

"Katanya begitu, uangnya hasil penjualan Motor Harley punya dia, tapi saya enggak tahu pasti," kata Bambang.

Tak hanya memberikan keterangan saja, dalam kesempatan itu, Bambang menyampaikan kekecewaan terhadap Doni Salmanan.

"Dampaknya besar, yang kasihan masyarakat yang kita janjikan akan dibangunkan fasilitas umum di lokasi terdampak bencana," terang dia.

Baca juga: 3 Korban Doni Salmanan Mengaku Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar, Pengacara: Tak Masuk Akal

Doni Salmanan minta maaf

Usai Ketua JQR menyampaikan keterangan, Doni Salmanan langsung memohon diberikan kesempatan berbicara untuk meminta maaf.

"Saya mau minta maaf ke Jabar Quick Response, Yang Mulia. Saya mohon maaf ya kang, sebesar-besarnya dari pribadi saya. Saya juga enggak tahu kalau ini kejahatan, saya hanya ingin bantu, ternyata ada suatu kejadian yang benar-benar tidak inginkan," kata Doni.

Tidak hanya kepada Bambang saja, Doni juga meminta maaf kepada seluruh jajaran JQR yang ikut terlibat saat proses penyaluran bantuan yang diberikan.

"Jadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada akang sendiri, yang sudah jauh-jauh datang dari Jakarta. Kepada Jabar Quick Response, terus kepada jajarannya, saya mohon maaf yang sebesar-sebesarnya. Demikian yang mulia," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Salahi Prosedur Saat Tangani Kasus Subang, 3 Polisi Disanksi Disiplin

Salahi Prosedur Saat Tangani Kasus Subang, 3 Polisi Disanksi Disiplin

Bandung
Jawa Barat Kekurangan 2,7 Juta Rumah

Jawa Barat Kekurangan 2,7 Juta Rumah

Bandung
Kronologi Santri di Kuningan Dianiaya Belasan Temannya hingga Meninggal

Kronologi Santri di Kuningan Dianiaya Belasan Temannya hingga Meninggal

Bandung
Kapasitas Drainase Kecil dan Sungai Tertutup Sampah Jadi Penyebab Banjir di Cimahi

Kapasitas Drainase Kecil dan Sungai Tertutup Sampah Jadi Penyebab Banjir di Cimahi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 7 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 7 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Caleg di Kabupaten Bandung Cari Suara lewat Bank Emok, Tak Perlu Dilunasi Asal Dipilih

Caleg di Kabupaten Bandung Cari Suara lewat Bank Emok, Tak Perlu Dilunasi Asal Dipilih

Bandung
Bawaslu Menduga Prabowo Mania 08 Langgar Kampanye Usai Bagikan Kulkas Saat Deklarasi

Bawaslu Menduga Prabowo Mania 08 Langgar Kampanye Usai Bagikan Kulkas Saat Deklarasi

Bandung
Kronologi 22 Calon Jemaah Umrah Asal Garut Ditipu, Oknum Tawarkan Promo untuk Guru Ngaji

Kronologi 22 Calon Jemaah Umrah Asal Garut Ditipu, Oknum Tawarkan Promo untuk Guru Ngaji

Bandung
Pohon Tumbang Timpa 3 Kendaraan di Cadas Pangeran Sumedang, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Pohon Tumbang Timpa 3 Kendaraan di Cadas Pangeran Sumedang, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Bandung
Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Jatah Uang

Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Jatah Uang

Bandung
Aniaya Teman hingga Meninggal, 6 Santri di Kuningan Jadi Tersangka

Aniaya Teman hingga Meninggal, 6 Santri di Kuningan Jadi Tersangka

Bandung
Direndam Banjir Semalaman, Warga Cimahi Mulai Rasakan Gatal-gatal

Direndam Banjir Semalaman, Warga Cimahi Mulai Rasakan Gatal-gatal

Bandung
Pria Paruh Baya Tewas Membusuk di Mobil yang Terparkir di Stasiun Bandung

Pria Paruh Baya Tewas Membusuk di Mobil yang Terparkir di Stasiun Bandung

Bandung
Kapolresta Bandung Sebut Polisi yang Bolos 7 Tahun Sudah Dipecat sejak 2016

Kapolresta Bandung Sebut Polisi yang Bolos 7 Tahun Sudah Dipecat sejak 2016

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com