Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Cirebon Aniaya Anak Angkat hingga Jarinya Bengkok karena Tekanan Rumah Tangga

Kompas.com - 20/09/2022, 16:57 WIB
Reni Susanti

Editor

CIREBON, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Cirebon, AM (46), ditangkap polisi karena diduga menganiaya anak angkatnya yang berusia 6 tahun.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Bahkan jari anak angkatnya bengkok.

Polisi pun langsung datang ke rumah pelaku. Mereka mendapatkan bocah laki-laki itu dalam kondisi lemas dan demam. Sedangkan pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: PPA Polresta Cirebon Tangkap Ibu Angkat yang Diduga Aniaya Anak 6 Tahun

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban.

Bahkan, aksi kekerasan itu pertama kali dilakukan pelaku saat korban berusia 1,5 tahun.

Dikutip dari Tribun Jabar, korban kerap dipukul, ditendang, dibenturkan ke meja, hingga disundut bara api.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, dari hasil visum juga ditemukan luka di bagian kepala korban. Selain itu, tulang tangan korban bengkok.

"Jari tangannya bengkok karena bekas patah tulangnya, matanya juga merah karena benturan keras ke meja dan terdapat bekas luka sundutan bara api," kata Anton.

Berita sebelumnya, AM mengaku tindak kekerasan terhadap anak angkat itu terjadi karena dirinya mendapat tekanan di dalam rumah tangga.

Baca juga: Kronologi Ayah Kandung di Bengkulu Aniaya Anak Balitanya hingga Alat Vital Korban Bengkak

Akibatnya, saat tidak kuat menahan tekanan itu, AM melampiaskan kepada anak angkatnya. Dia pun menyadari bahwa tindakannya itu salah.

AM mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan juga diketahui jika korban terlahir prematur. Korban dirawat oleh pelaku sejak berusia lima bulan.

Bocah itu dititipkan ke pelaku oleh ibu kandungnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Saat ini, polisi masih mencari ibu dan ayah kandung korban untuk dikembalikan.

Berdasarkan identitas yang ada, kedua orangtua korban atau anak angkat ini berasal dari Gunung Kidul, Yogyakarta.

Baca juga: PPA Polresta Cirebon Tangkap Ibu Angkat yang Diduga Aniaya Anak 6 Tahun

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 JO 76 C tahun 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Kuat Dapat Tekanan, Ibu Lampiaskan ke Anak Angkat, Aniaya Korban hingga Jarinya Bengkok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com