Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Arab yang Bunuh Istri di Cianjur Ajukan Banding, Pengadilan Tinggi Bandung Tetap Vonis Seumur Hidup

Kompas.com - 07/10/2022, 15:33 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

CIANJUR, KOMPAS.com - Pada 21 Juli 2022, Pengadilan Negeri Cianjur mengajukan vonis hukuman seumur hidup kepada Warga Negara (WN) Arab Saudi, AL (48) yang terbukti menyiram istri sirinya dengan air panas hingga tewas di Cianjur pada November 2021.

Menurut hakim, terdakwa secara terencana melakukan pembunuhan terhadap korban.

Atas vonis tersebut, AL mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Di tingkat banding, Hakim PT Bandung menguatkan putusannya dengan tetap memvonis Abdulatif dengan hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: WNA Bunuh Istri di Cianjur dengan Siram Air Keras Divonis Seumur Hidup

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cianjur. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," ujar Majelis Hakim Barita Lumban Gaol, dalam amar putusannya Jumat (7/10/2022).

Ada pun salah satu pertimbangan hakim dalam putusannya yakni terkait tidak adanya hal-hal atau fakta-fakta baru, terkait kasus tersebut.

"Menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primer penuntut umum, karena pertimbangannya cukup jelas diuraikan berdasarkan fakta-fakta hukum yang berkenaan dengan tindak pidana," katanya.

Sehingga, Hakim menilai jika pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa sudah tepat dan benar menurut hukum dan rasa keadilan.

"Majelis Hakim tingkat banding sependapat dan putusan Pengadilan Negeri Cianjur dapat dipertahankan," ucapnya.

Baca juga: Soal Kasus WN Arab Siram Air Keras ke Istri, Perilaku Pelaku Disebut Berubah Usai Menikah

Diberitakan sebelumnya, aksi keji penyiraman air keras dilakukan pelaku di rumah korban di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur.

Korban disiksa dan disiram air keras saat tertidur di kamarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul WNA Pembunuh Istri di Cianjur Ajukan Banding, PT Bandung Sudah Keluarkan Keputusan, Ini Vonisnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com