Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Siapkan Pegunungan Sanggabuana jadi Kawasan Konservasi dan Pelestarian Alam

Kompas.com - 14/10/2022, 20:33 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal menjadikan Pegunungan Sanggabuana sebagai kawasan konservasi dan pelestarian alam.

Wacana ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042 yang saat ini dalam tahap konsultasi publik.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Puguh Tri Hutomo dalam acara sosialisasi dan konsultasi publik Ranperda RTRW Karawang 2022-2042 di Hotel Aksaya mengungkapkan kebijakan itu juga atas usulan sejumlah pegiat lingkungan hidup.

Baca juga: Saat Pemburu Liar Berkedok Pengusir Hama Ancam Satwa Langka Pegunungan Sanggabuana

"Pemkab Karawang ingin Sanggabuana menjadi pelindung perkotaan dan pertanian di bawahnya," kata Puguh, Kamis (13/10/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, langkah itu diambil sejalan dengan wacana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadikan Pegunungan Sanggabuana sebagai Suaka Margasatwa. Sebab, kewenangan penetapan kawasan konservasi, pelestarian alam maupun suaka margasatwa berda di KLHK.

"Kita masukkan dalam tata ruang, Sanggabuana menjadi Kawasan Pelestarian Alam dan Konservasi. Sebagaimana diketahui banyak ditemukan hewan dilindungi di hutan itu. Itu yang menjadi kewenangan kami," kata Wawan, Jumat (14/10/2022).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Pemkab Karawang itu.

"Saya menyambut baik konsep tata ruang Pemkab Karawang yang menjadikan Sanggabuana sebagai kawasan konservasi," kata Dedi Mulyadi saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).

Apalagi, kata Dedi, Pegunungan Sanggabuna direncanakan oleh KLHK menjadi Taman Nasional. Bahkan hal itu sudah menjadi keputusan dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI.

Sehingga, tambah Dedi, kawasan penyangganya harus steril dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA).

"Nggak boleh lagi ada pertambangan di kawasan penyangga. Semuanya harus hijau," kata Dedi.

Dedi menilai jika ruang pertambangan di kawasan penyangga menjadi area hijau, maka Pegunungan Sanggabuana akan memberi efek peningkatan ekonomi bagi warga sekitarnya. Yaitu sektor pariwisata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com