Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakannya Dianiaya Saat Bekerja di Bandung Barat, Paman Rohimah: Lebih Baik Kerja di Kampung

Kompas.com, 4 November 2022, 11:16 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan pasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah pulang ke rumahnya di Desa Pangereunan, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (2/11/2022).

Sekembalinya ke kampung halaman, Rohimah mengaku enggan bekerja lagi sebagai ART. Dia lebih memilih tinggal di rumah bersama anak serta orangtuanya.

“Tidak mau lagi (kerja jadi ART), ingin tinggal di kampung saja,” kata Rohimah, Kamis (3/11/2022).

Sementara itu, Paman Rohimah, Kamil (49) mengatakan, sejak ditinggal suaminya tak lama setelah melahirkan anaknya, Rohimah memutuskan untuk bekerja sebagai ART.

Baca juga: Disiksa Majikan di Bandung Barat, Rohimah Kapok Kerja Jadi ART, Pilih Tinggal di Garut

"Biasanya memang kerja bantu-bantu (ART). Sebelumnya hanya di sekitar sini, tapi suka ke Bandung juga,” ujar Kamil.

Rohimah, menurut Kamil, memilih bekerja sebagai ART karena tidak memiliki pilihan lain. Perempuan yang mengenyam pendidikan hingga bangku Sekolah Dasar (SD) ini merasa tak punya keahlian lain.

Ditambah lagi, lanjut Kamil, Rohimah kini harus mencari nafkah untuk dirinya sendiri serta anaknya.

“Sudah dua kali nikah, tapi cerai, punya anak dari suami yang kedua. Sejak itu Rohimah pilih bekerja jadi ART,” jelasnya.

Gaji dipotong, HP disita

Kamil menceritakan, Rohimah bekerja sebagai ART di KBB usai menerima informasi dari tetangganya di Garut.

Baca juga: Sosok Yulio dan Loura, Majikan yang Aniaya ART di Bandung Barat, Jarang di Rumah hingga kerap Potong Gaji ART

Awalnya dia dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 2 juta, namun gaji yang diterimanya hanya Rp 1,5 juta dan terus berkurang setiap bulannya.

Selain upahnya dipotong, HP Rohimah pun ternyata disita oleh sang majikan sehingga dia tak dapat berkomunikasi dengan keluarganya.

“Dua bulan setelah kerja tidak ada kontak lagi. Setelah terakhir kontak ke adiknya, (Rohimah) minta dijemput pulang karena dipukuli majikannya, ternyata HP-nya diamankan majikannya setelah ketahuan laporan minta dijemput pulang,” ungkapnya.

Cari kerja di kampung

Paman Rohimah yang lain, Ade Rahmat (47), menuturkan bahwa adik perempuan Rohimah pun kini ada yang bekerja sebagai ART di Bandung.

Akibat kejadian yang menimpa Rohimah, dia mengaku, pihak keluarga trauma dan berharap tak ada lagi anggota keluarga yang bekerja sebagai ART di kota.

Baca juga: Pulang ke Garut, Rohimah ART yang Disiksa Majikannya di Bandung Barat Disambut Tangisan Sang Anak

Menurutnya, lebih baik mereka mencari pekerjaan di kampung meski peluangnya sangat kecil.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau