Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa, turut mengunjungi Rohimah di kediamannya.
Dia menyarankan agar Rohimah tak perlu lagi bekerja sebagai ART dan memilih profesi lain untuk membiayai kehidupan keluarganya.
Dia menyatakan, pihaknya akan berusaha memberikan bantuan berupa modal kepada Rohimah.
“Kita coba tawarkan pelatihan-pelatihan keterampilan dan permodalan untuk usaha agar tidak perlu lagi kerja jadi ART. Bentuk pelatihan nanti disesuaikan dengan minat dan bakatnya,” terangnya.
Baca juga: Trauma Dianiaya Majikan, ART di Bandung Barat Sempat Telepon Orangtua Minta Pulang
Pelatihan itu, Rahmat menyampaikan, bisa diikuti Rohimah jika telah merasa siap menjalaninya.
Meski begitu, dia melanjutkan, pihaknya pun mempersilakan bila saat ini Rohimah hendak berkumpul terlebih dahulu bersama keluarga sembari menenangkan diri.
“Kita juga tadi menawarkan fasilitas rumah aman di P2TP2A Garut jika memang perlu tempat istirahat untuk menenangkan diri dan melepas trauma, karena ada psikolog yang bisa mendampingi," ujar Rahmat.
"Tapi kita juga menghargai keinginan Rohimah untuk kumpul dengan keluarganya,” pungkasnya.
Yulio Kristian (29), serta istrinya, Loura Francilia (29), merupakan majikan sekaligus pelaku penganiayaan terhadap Rohimah.
Baca juga: Bantah Sekap ART-nya, Pasutri di Bandung Barat Sebut Gembok Rumah karena Kebiasaan
Mereka diduga menyekap dan menganiaya Rohimah di kediamannya yang terletak di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jabar.
Rohimah mengungkapkan, kedua majikannya itu jarang berada di rumah. Dalam satu minggu, pasutri itu hanya pulang ke rumah selama dua hari.
"Senin sampai Jumat tidak ada di rumah. Di rumah cuma Sabtu dan Minggu saja, saya tidak tahu mereka kerja apa," tutur Rohimah.
Dia membeberkan, dari kedua majikannya itu, yang pertama kali memukulnya adalah Yulio hanya karena Rohimah lupa mematikan keran air.
"Saya ingat yang pertama kali memukul saya adalah suaminya (Yulio), saat itu gara-gara lupa mematikan keran air," katanya.
Rohimah pun dilarang berkomunikasi dengan tetangga, sehingga setiap kali majikannya pergi, dia dipaksa berdiam di dalam rumah dengan pintu terkunci.
Tak hanya itu, dia memaparkan, majikannya kerap memotong atau bahkan tak membayarkan upahnya karena kesalahan-kesalahan yang dilakukannya.
"Sekali buat kesalahan itu didenda Rp 100 ribu," paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Gloria Setyvani Putri, Rachmawati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.