Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut Masalah Warisan, Pria di Majalengka Tembak Ayah Kandung

Kompas.com - 18/11/2022, 16:56 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com- Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial UU (45) karena menganiaya dan menembak ayah kandungnya OS (75) hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Saat ini warga Desa Cicalung, Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, itu sudah ditahan.

Kepala Kepolisian Resor Majalengka AKBP Edwin Affandi menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (16/11/2022) 11.00 WIB.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Penjual Gorengan dalam Penggerebekan Narkoba, Anak Korban Histeris

UU disebut menganiaya ayahnya dengan garpu dan cangkul. Selain itu, kening OS juga ditembak dengan senapan angin oleh sang anak.

Polisi yang mendapat laporan warga adanya penganiayaan itu langsung menuju lokasi kejadian dan menangkap UU. Sedangkan OS dibawa ke rumah sakit.

"Namun sesaat korban di Rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, persoalan ayah dan anak ini dipicu cekcok terkait bagi hasil warisan.

"Cekcok dengan ayahnya terkait dengan sewa lahan garapan atau bagi hasil warisan. Namun, pelaku tidak puas. Kecewa dengan jawaban orangtuanya, pelaku langsung melakukan serangkaian penganiayaan terhadap ayahnya,” ungkapnya.

Baca juga: Kesal Selalu Dipalak, 4 Penjaga Proyek di Sumsel Tembak dan Aniaya Preman hingga Tewas

Menurut warga sekitar, pelaku diduga dalam kondisi gangguan mental ataupun tekanan psikis. Meski begitu, polisi tetap melakukan serangkaian penyelidikan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com