Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswa SMP di Bandung Dipukul dan Ditendang Saat Jam Belajar, Kepala Sekolah: Awalnya dari Permainan

Kompas.com - 19/11/2022, 15:54 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah video perundungan siswa SMP berdurasi 21 detik viral di media sosial.

Dalam video itu, salah seorang siswa yang mengenakan helm mendapat pukulan hingga tendangan di bagian kepala dari salah seorang temannya hingga terkapar di lantai. Ironisnya, aksi tersebut terjadi di ruang kelas, disela jam pelajaran.

Video itu pertama kali diunggah pemiliki akun Twitter @salmandoang. Dalam utas yang ia unggah, kabarnya korban dibawa ke rumah sakit setelah sempat pingsan.

Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Tolak Mediasi, Orangtua Siswa SMP Korban Perundungan di Bandung Tempuh Jalur Hukum

Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman Saifullah Abdul Muthalib mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat, (18/11/2022).

Kejadian bermula selepas guru keluar saat jam ketiga pelajaran.

Para siswa, kata dia, membuat permainan dengan menggunakan helm dan harus menebak siapa yang memukul dari arah belakang.

"Setelah itu dipukul dari belakang kemudian menebak siapa. Tapi lama-kelamaan bukan dengan tangan tapi dengan kaki. Akhirnya dia pusing kemudian inilah yang terjadi saat ini," ujar Saifullah pada awak media, Sabtu (19/11/2022).

Ia pun menyesalkan kejadian tersebut dan menjadi evaluasi bagi pihak sekolah. Saifullah juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap para siswa terutama di jam pelajaran.

"Kejadian ini memang terus terang saja kami sangat mengecam dan tidak setuju terhadap kejadian itu, karena ini adalah kekerasan," ucapnya.

Saifullah menyebut, insiden itu sangat di luar dugaan. Pihak sekolah, kata dia, sudah melakukan mediasi kepada orangtua korban dan pelaku.

"Kami memberikan peringatan kepada pelaku untuk tidak mengulangi lagi dan keluarga korba pun menerima asal tidak mengulangi lagi. Mudah-mudahan saja ini tidak terjadi lagi," jelasnya.

Pelaku diberi hukuman belajar daring

Saifullah menambahkan, para pelaku perundungan telah diberi sanksi berupa teguran dan belajar daring.

"Kita ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasihat, dan mungkin tidak bakan melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya," ujar Saifullah.

Dengan sanksi itu, ia berharap pelaku mendapat efek jera dan menjadi cermin bagi siswa lainnya. Pihak sekolah juga akan memberi pendampingan bagi korban yang hingga saat ini belum bisa bersekolah.

"Jadi setelah adanya ini kita akan lakukan pembelajaran secara daring karena ini kan baru, jadi untuk sementara mereka yang menjadi pelaku itu masih dikasih kesempatan belajar tetapi dari rumah," katanya.

Baca juga: Ibu Korban Dugaan Penganiayaan oleh Anak Kombes Tak Gentar Cari Keadilan: Tolak Berdamai hingga Datangi Ahli Pidana

Polisi turun tangan

Menanggapi kasus tersebut, pihak kepolisan langsung turun tangan. Kepala Polsek Ujungberung Komisaris Polisis D Karyaman mengatakan, sudah memanggil lima orang saksi atas kejadian tersebut.

"Terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk perkara ini. Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Dan mungkin proses selanjutnya bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," ujar Karyaman.

"Jadi baik korban maupun saksi-saksi lain atau rekan-rekan korban termasuk yang diduga pelaku, itu sudah kita minta keterangan dan pelaku kita amankan di Polsek untuk menjelaskan perkaranya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com