Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Klasifikasi Kerusakan Rumah Korban Gempa Cianjur Tak Sesuai Kenyataan, Bupati Cianjur: Warga Segera Klarifikasi

Kompas.com - 15/12/2022, 06:40 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

CIANJUR, KOMPAS.com - Diberitakan sebelumnya, banyak warga korban gempa Cianjur yang kecewa karena klasifikasi rumah mereka tak sesuai kenyataan.

Ada yang rumah rusak berat dan tidak bisa dipakai masuk kategori rusak sedang, sementara yang rusak ringan masuk kategori rusak berat.

Terkait hal ini, Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga yang merasa kategori kerusakan rumah tidak sesuai untuk segera mengklarifikasi.

"Kami akan menampung semua keluhan dari warga yang terdampak gempa, termasuk penetapan kategori kerusakan rumah," kata Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Korban Gempa Cianjur Kecewa, Kategori Kerusakan Rumah Tidak Sesuai Kenyataan

Survei kerusakan rumah terdampak tersebut lanjut dia, dilakukan oleh Babinsa dan mahasiswa. Karena itu apabila ada yang tidak sesuai diharapkan kepala desa untuk segera komunikasi dengan Babinsa.

"Babinsa itu ditunjuk langsung oleh BNPB, dan kalau pun terjadi kesalahan pahaman dalam penetapan kategori kerusakan rumah itu dapat diklarifikasi ulang," ucapnya.

Herman mengakui dalam sistem banyak rumah yang masuk dalam kategori rusak ringan, namun karena terjadi gempa susulan dan kerusakanya jadi sedang, diharapkan untuk segera mengklarifikasi ulang.

"Pada saat di survei dalam sistem dinyatakan rusak ringan, tapi karena terjadi gempa susulan dan kerusakan pun jadi (rusak) sedang, silakan untuk klarifikasi," katanya.

Sejumlah pengungsi gempa Cianjur memunguti besi dari sisa puing material bangunan yang rusak akibat gempa bumi.Dok TRIBUN JABAR Sejumlah pengungsi gempa Cianjur memunguti besi dari sisa puing material bangunan yang rusak akibat gempa bumi.

Herman mengatakan, pemerintah, BNPB dan kepala desa setempat akan mengecek langsung untuk memastikan kategori kerusakan rumah yang diklatifikasi ulang oleh masyarakat.

"Saat pencairan pun yang 40 persen harus ada tanda tangan dari kepala desa. Dan kepala desa tidak mungkin akan mentanda tangani rumah yang tak sesuai dengan kerusakanya," kata dia.

Herman menambahkan, pemerintah daerah, BNPB, dan kepala desa harus menanda tangani dan menyatakan warga di wilayahnya telah merima 100 persen bantuan terdampak gempa.

"Itu kunci, jadi kalau ada warga yang belum menerima bantuan terdampak gempa, saya yakin kepala desanya tidak akan mendatangani surat pernyataan itu," jelasnya.

Baca juga: Kehilangan Pekerjaan, Korban Gempa Cianjur Punguti Besi Bekas Sisa Reruntuhan Bangunan

Sebelumnya, Warga terdampak gempa bumi di beberapa wilayah kecewa dengan penetapan kategori kerusakan rumah tidak sesuai kondisi.

Kesalahan data kategori rumah terdampak gempa itu, hampir terjadi di seluruh wilayah terdampak gempa bumi Cianjur.

Relawan BNPB saat memverifikasi rumah rusak, Kamis (1/12/2022). Pemerintah Kabupaten Cianjur mengklaim telah memverifikasi sebanyak 24.107 rumah rusak terdampak gempa bumi di Cianjur, 5.631 di antaranya rusak berat.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Cianjur Minta Warga Berikan Klarifikasi Jika Kerusakan Rumahnya Tidak Sesuai Kategori

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com