Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret SD Curhat Ke Polisi, Kapolrestabes Bandung: Cari Kerja Jangan Merampok

Kompas.com - 13/01/2023, 14:11 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tersangka RP dan D harus menerima bayaran di depan hukum dengan ganjaran menginap di hotel prodeo lebih dari 5 tahun penjara.

2 pelaku ini nekat menjambret seorang pelajar Sekolah Dasar di Jalan Kresna, Cicendo, Kota Bandung, pada Kamis (12/1/2023), siang. Aksi penjambretan ini sempat viral di media sosial.

Upaya penangkapan pelaku berlangsung 4 jam usah korban melapor ke pihak kepolisian. 

Baca juga: Beredar Kabar Anak SD di Purwokerto Buta akibat Bermain Lato-lato, Lurah Sokanegara: Tidak Ada

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung sempat bertanya kepada kedua pelaku sudah berapa kali keduanya melakukan aksi penjambretan.

Salah satu tersangka, RP, mengaku baru sekali.

"Baru sekali, Pak," ucap pelaku dalam rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/1/2023) siang,

Aswin kemudian bertanya lagi, untuk apa ponsel hasil rampasan tersebut. Tersangka D kemudian menjawab, ponsel itu rencananya akan mereka jual ke salah satu konter. Hasilnya, akan diberikan kepada istrinya

"Hasilnya uangnya buat istri," ucapnya.

Baca juga: Sejumlah Mahasiswa Geruduk PN Bale Bandung, Soroti Persidangan Mantan Ketua DPRD Jabar

Aswin kemudian menimpali agar pelaku tak mengulangi aksi kejahatan lagi di kemudian hari, dan memintanya untuk mencari pekerjaan yang halal untuk keluarganya.

"Lain kali cari kerja ya, jangan merampok," kata Aswin.

Aswin pun mengimbau kepada para orangtua untuk mengingatkan anaknya yang masih berstatus pelajar agar tidak menggunakan atau memainkan ponselnya di tempat terbuka.

"Sebaiknya gunakan ponsel di tempat tertutup agar tidak mengundang niat pelaku kejahatan seperti ini," imbaunya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti ponsel milik korban, dan motor jenis matic warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat pasal 365 dengan hukuman pidana di atas 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com