Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditilang karena Melintas di Jalur Mudik, Sopir Truk Sumbu Tiga: Baru Tahu kalau Dilarang

Kompas.com - 28/04/2023, 21:33 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sejumlah truk sumbu tiga diberhentikan polisi saat melintas jalur mudik di ruas Jalan Raya Padalarang ke arah Gerbang Tol Padalarang Timur, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Jumat (28/4/2023).

Jajaran Satlantas Polres Cimahi terpaksa melakukan tindak penilangan terhadap truk sumbu 3 lantaran melanggar aturan jam operasional angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2023 yang diterbitkan pemerintah pusat.

"Tadi kami lakukan penindakan terhadap sekitar 10 kendaraan sumbu 3 karena melanggar aturan operasional selama Ops Ketupa Lodaya. (Ini) karena masih ada arus balik mudik dan wisata di libur Lebaran ini," kata KBO Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Dede Sumpena saat ditemui di Simpang Padalarang.

Baca juga: Pengemudi Honda Freed Pakai Pelat Nomor Dinas Polisi Dilepas, Hanya Disanksi Tilang

Untuk diketahui, pembatasan operasional truk sumbu tiga yang tidak mengangkut sembako maupun bahan bakar (BBM) diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyebrangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Dalam SKB nomor 48 itu menyebutkan pembatasan jam operasional angkutan barang mulai berlaku selama periode arus mudik Lebaran pada 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Lalu pada arus balik Lebaran mulai 24 April 2023 pukul 00.00 hingga 26 April 2023 pukul 08.00 dan periode kedua pada 29 April 2023 pukul 00.00 hingga 2 Mei 2023 pukul 08.00.

Penindakan terhadap truk sumbu tiga ini sengaja dilakukan lantaran bisa memicu kepadatan volume kendaraan saat arus balik masih berjalan.

Terpisah, Dani (51), salah seorang sopir kendaraan truk sumbu tiga yang kena tilang mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya aturan tersebut.

"Baru tahu (kalau dilarang) barusan. Jadi sebelumnya enggak tahu. Tapi ya enggak apa-apa, biar tertib juga," sebut Dani.

Dani mengaku kendaraan sumbu tiga yang dikemudikannya itu mengangkut muatan berupa kain dari gudang di kawasan industri di Bandung Barat dengan tujuan antar Jakarta.

"Bawa kain mau dikirim ke Jakarta. Tadi ditindak dulu, terus sekarang mungkin mau ke rest area terdekat dulu istirahat, baru nanti jalan lagi setelah jam 24.00 WIB. Soalnya setelah itu boleh jalan lagi," tutur Dani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com