Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Cabul Berhasil Ditangkap Usai Dijebak Suami Korban, Pelaku Dipancing Datang ke Rumah, Ini Kronologinya

Kompas.com - 03/05/2023, 12:20 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang ibu muda berinisial S (32) berusaha menangkap dukun berinsial Y (50) yang telah mencabulinya.

S bersama keluarganya kemudian menyusun siasat untuk menjebak Y lalu menangkapnya.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Diupah Rp 7,5 Juta Per Bulan untuk Awasi Gudang Solar Ilegal Dekat Rumahnya

Peristiwa ini berawal ketika pelaku Y mengunjungi rumah korban di Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pekan lalu.

Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

Y menyebut pikiran korban terganggu karena diguna-guna oleh mantan pacar.

Korban akhirnya terkena bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa mengobati korban dengan prosesi syarat minyak goreng dan kapas.

"Jadi pelaku bilang ke korban bahwa dia diguna-guna mantan pacarnya. Lalu tersangka menawarkan pengobatan sehingga korban tertarik untuk diobati oleh tersangka. Setelah itu tersangka meminta syarat yang harus dibawa oleh korban ke rumah tersangka, yaitu minyak goreng dan kapas," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/5/2023).

Saat mendatangi rumah pelaku, korban diminta masuk ke kamar pelaku. Di sana, korban disetubuhi.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke suaminya.

Suami S yang geram kemudian berusaha menangkap pelaku dengan menjebaknya.

Pada Selasa (2/5/2023), suami S memancing Y dengan menghubungi pelaku menggunakan ponsel istrinya.

Suaminya S berpura-pura mengajak kembali pelaku berhubungan di rumahnya dengan alasan tak ada suaminya.

"Saat datang ke rumah korban oleh pancingan suami korban, pelaku langsung diamankan dan melapor ke Kepolisian untuk diproses hukum. Saat ini proses hukumnya masih berlanjut," ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com