Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Cirebon Kota Tangkap Calo TPPO yang Janjikan "Fee" Besar

Kompas.com - 15/06/2023, 13:00 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

CIREBON, KOMPAS.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Cirebon Kota menangkap inisial D, perempuan yang diduga menjadi calo pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memberangkatkan warga secara ilegal.

Kepada korban, D mengiming-imingi akan memberi upah senilai Rp 6 juta dan gaji Rp 4.700.000 per bulan.

D mengaku, setiap mengirimkan orang ke luar negeri secara ilegal, dia mendapatkan fee sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: Kisah Korban Perdagangan Orang Asal Cirebon, Dipaksa Kerja sampai Lumpuh

Terduga pelaku inisial D, tak lagi dapat berkutik setelah aksi kejahatanya yang memberangkatkan warga secara “gelap” terbongkar. D yang bertugas sebagai pencari calon TKI ditangkap sekitar pekan lalu, setelah laporan dan pengakuan dari korban.

Dalam rangkaian kejahatannya ini, D yang merupakan warga Karangampel, Kabupaten Indramayu, tidak beroperasi seorang diri.

D berjejaring dengan inisial R, yang diduga menjadi penampung dari calon PMI atau TKI yang akan diberangkatkan secara illegal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, tim khusus Satgas TPPO, masih memburu pelaku inisial R. Pasalnya setelah D ditangkap, R langsung melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Untuk tersangka saat ini satu orang inisial D, perempuan, 44 tahun, asal Indramayu. Dan masih ada satu lagi, usia 60 tahun, namun saat ini masih DPO, masih pengejaran petugas,” kata Ariek dalam gelar perkara, Rabu (14/6/2023) petang.

Dari kasus kejahatan dua perempuan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku inisial D, dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa paspor, serta dokumen penting lainnya.

Di hadapan petugas, D mengaku bahwa dirinya sudah melakukan aktivitas pengiriman orang ke luar negeri lebih dari sekali. Tiap kali mengirimkan orang, dia mendapatkan fee sekitar Rp 3.000.000 dari inisial R.

Modus mendapatkan fee ini juga, D lakukan kepada para target, calon TKI yang akan diberangkatkannya. Nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp 6.000.000 rupiah persatu orang. Bahkan, warga yang mau mendaftarkan kerja sebagai ART di Saudi Arabia kepada inisial D, akan mendapatkan gaji sekitar 1.200 real atau sekitar Rp 4.700.000.

Baca juga: Kompolnas Minta Penjelasan Polri soal Rumah Anggota Jadi Penampungan Korban TPPO di Lampung

Ariek menyampaikan, dalam kasus laporan saat ini, WS adalah korban dari D dan R yang memberangkatkan secara ilegal. WS yang berangkat sejak tahun 2021 dan pulang awal 2023 lalu, dipekerjakan sebagai ART dengan beban kerja lebih. Dia jatuh sakit dan hingga mengalami kelumpuhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku D dijerat pasal 4 tentang pemberantasan perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com