BANDUNG, KOMPAS. com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat indeks inklusi keuangan pada 2022 di Jawa Barat mencapai 88 persen.
Artinya, mayoritas masyarakat Jawa Barat sudah mengakses kredit secara online maupun offline.
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan indeks literasi keuangan di Jawa Barat terkait kredit dan pinjaman finansial meski sudah ada peningkatan dari 37,43 persen pada 2019 menjadi 56,10 persen pada 2022.
Baca juga: Demi Hindari Tagihan Kredit, Warga Jambi Mengaku Dibegal di Sumsel
Ketimpangan tersebut, menurut OJK, dapat diartikan banyak masyarakat yang sudah bisa mengakses keuangan dari perusahaan pembiayaan, tapi belum seluruhnya paham risiko, hak, kewajiban, hingga apa yang harus dihindari agar terhindar dari kredit macet.
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kanreg 2 OJK Jawa Barat Teguh Dinurahayu mengatakan, untuk kredit misalnya, masih banyak konsumen tidak paham secara detil cara agar aman dalam hal keuangan ketika mengambil barang dengan cara kredit.
"Ketika ingin mengambil kredit ini ada ilmunya, (cicilannya) tidak boleh lebih dari 30 persen pemasukan (rutin). Kalau lebih dari itu bisa jadi akan susah bayar," kata teguh dalam sebuah diskusi bersama Home Credit di Hotel Moxy ,Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).
Teguh menambahkan, tips agar terhindar dari kredit macet adalah dengan membeli barang yang sesuai kebutuhan dan menunjang produktivitas alias bukan barang konsumtif.
"Contohnya, ketika butuh sepeda motor untuk kerja maka bisa dibeli secara kredit agar konsumen bisa bekerja dan mendapatkan pemasukan. Uang dari pemasukan itu lantas bisa dibayarkan pada kredit sepeda motor tersebut, " bebernya.
Baca juga: Korban Penipuan Modus Like-Subscribe Youtube Sampai Pinjam Uang ke Pinjol untuk Deposit
Sementara ketika melakukan kredit yang konsumtif, pembeli harus memperhatikan secara teliti pemasukan rutin yang diterima bisa membayar cicilan barang tersebut.
"Kalau produktif itu kan ada penambahan penghasilanya buat konsumen," ucapnya.