KARAWANG, KOMPAS.com - Eli Chuherli guru di Karawang, Jawa Barat (Jabar) yang alami kebuataan usai disiram air keras berharap ada solusi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Saya berharap ada solusi untuk ke depan. Apakah harus menambah membayar iuran, misal BPJS Plus. Biar yang kecelakaan kaya saya bisa ditanggung," kata Eli di rumahnya di Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Cerita Guru di Karawang yang Buta Usai Disiram Air Keras, Ditolak RS Saat Berobat Pakai BPJS
Harapan itu, kata Eli, bukan hanya untuknya, tapi bagi orang - orang yang bernasib sepertinya. Sebab, kondisi ekonomi keluarganya sendiri juga masih kelimpungan.
Ia ingin ada penjelasan kepada masyarakat tentang penggunaan BPJS Kesehatan. Sehingga ada solusi dan alternatif jika ada masyarakat yang mengalami hal seperti dirinya.
"Jadi alternatifnya apa sih BPJS kalo nanti ada hal yang seperti ini lagi gitu kan. Orang kan sudah berharap dengan adanya BPJS saat seperti ini ditanggung," katanya.
Baca juga: Buta Usai Disiram Air Keras, Guru Eli: Saya Sebetulnya Masih Ingin Mengajar
Eli bercerita, usai disiram air keras oleh rekannya AH, dirinya langsung dibawa ke RS Bayukarta.
Namun saat itu dirinya terpaksa pakai jalur pasien umum karena insiden yang dialami tak ditanggung BPJS Kesehatan.
Lalu, pada minggu ketiga saat kontrol ke rumah sakit dirinya bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Guru Eli di Karawang Buta Usai Disiram Air Keras Saat Ingin Mengajar, Ini Kronologinya
Namun, saat kontrol kedua kalinya, dokter menyebut Eli harus dirujuk ke RS Cicendo Bandung tidak bisa ditanggung BPJS karena kondisi matanya belum membaik.
Lalu di RS Cicendo Bandung, Eli juga tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Dirinya disarankan mengurus ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Katanya kalau kecelakaan gak bisa dicover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK. Saya mengurus berkas - berkas yang diminta dan mengikuti daftar tunggu. Namun katanya prosesnya sekitar satu bulan," ujar Eli.