Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap, Korban Tewas Diracun

Kompas.com - 18/07/2023, 15:10 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Hendri Afan Ardianto (37), pembunuh Egi Yoga Perdani (28), sopir taksi online asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang jenazahnya ditemukan di Jalan Raya Pacet, Kampung Joglo, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/7/2023).

Hendri ditangkap di Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Kabupaten Bandung, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pembunuhan itu bermula saat Hendri mem-booking jasa Egi untuk diantarkan dari Karanganyar menuju Semarang, selama tiga hari dua malam dengan biaya Rp 850.000.

Diketahui bahwa korban mengantarkan pelaku yang juga merupakan warga Karangamyar tanpa melalui aplikasi (offline).

"Jadi si pelaku ini, mencari jasa transportasi offline di Facebook akhirnya bertemulah dengan si korban," ujar dia ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (18/7/2023).

Setelah disepakati tujuan dan harga, keduanya langsung berangkat.

Namun di perjalanan, pelaku minta korban untuk berputar-putar sebentar. Hal itu dilakukannya guna menemukan cara untuk menghabisi nyawa korban.

"Jadi berputar-putar itu untuk mencari ide menghabisi nyawa korban. Nah, tercetus lah ide untuk meracuni korbannya," ujar dia.

Setibanya di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah, pelaku minta berhenti dengan alasan mau membeli teko listrik.

Padahal, sebenarnya saat itu pelaku hendak membeli racun ikan. Setelah berhasil mendapatkan racun itu, pelaku kembali ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanan.

Pelaku kemudian minta berhenti di sebuah minimarket untuk membeli makanan ringan dan kopi cepat saji yang nantinya akan diberikan kepada korban.

"Terus kopi itu langsung diminum sama korban, tapi di situ belum dicampuri racun oleh pelaku," beber dia.

Pelaku mencampurkan racun ikan ke kopi milik korban saat korban meminta izin untuk pergi ke kamar mandi.

"Itu masih di minimarket, korban izin ke kamar mandi. Nah, baru racun itu dimasukkan oleh pelaku ke minuman korban," terangnya.

Saat melanjutkan perjalanan, korban meminum kembali kopi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com