Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kembali Diusut, Harapan Baru bagi Keluarga

Kompas.com - 04/08/2023, 05:59 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com - Polisi kembali mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Keluarga pun berharap kasus itu segera terungkap.

Diketahui, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alpard di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Lilis Sulastri (53), adik Tuti, menyambut baik polisi yang kembali menyelidiki kasus itu. Ia berharap pembunuhan kakaknya dan keponakannya segera terungkap.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Refresh BAP

"Harapan saya sama keluarga, tetap pengen cepat-cepat terungkap. Sudah mau 2 tahun juga, saya sampai sekarang masih sedih kakak saya sama keponakan saya yang ngebunuhnya belum ada (ketangkap). Siapapun itu pelakunya tolong tangkap, kasian sama korban," kata Lilis saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

Lilis mengatakan, beberapa waktu lalu polisi kembali mendatangi keluarga untuk mencari informasi.

Lilis menyebut, polisi yang datang berbeda dengan yang dahulu. Sehingga ia menyimpulkan Polda Jabar telah membentuk tim baru.

"Jadi katanya dibentuk lagi (tim) yang baru. (Polisi) ke sini, ke rumah saya menanyakan apa yang dulu di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya. Jadi garis besarnya aja," ujar Lilis.

Lilis menyebut, sejumlah keluarga korban juga kembali dimintai keterangan. Pertanyaan-pertanyaan yang pernah diajukan sebelumnya juga ditanyakan kembali.

"Sejauh ini sudah ada pemeriksaan lagi kemarin dipanggil baru keluarga wak Yeti dan wak Ida, itu kakak saya sama kakak korban. Denger-denger dari Ciseuti (TKP) juga ada diperiksa," kata Lilis.

Diketahui, polisi kembali memanggil sejumlah saksi di Mapolsek Jalancagak pada Rabu (2/8/2023) kemarin. Saksi yang diperiksa yakni dua anak Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef.

Yosef merupakan suami korban Tuti sekaligus ayah Amel. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.

Rohman Hidayat, pengacara saksi menyebut, pertanyaan penyidik masih seputar pada aktivitas pada tanggal 17, 18, dan 19 Agustus 2021. Sejauh ini, kata Rohman, belum ada pertanyaan baru.

Baca juga: Hampir 2 Tahun Tak Kunjung Terungkap, Apa Kabar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?

"Kita memang sedikit lupa ceritanya. Jadi dengan BAP hari ini Alhamdulilah kita diingatkan lagi cerita-ceritanya seperti apa sebelumnya," kata Rohman melalui pesan singkat.

Dengan adanya pemanggilan saksi kembali, Rohman mengaku optimistis Polda Jabar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amel.

"Saya pikir bakal tetap terus ada pemanggilan-pemanggilan saksi terus. Kita berharap sekali dengan adanya pemeriksaan lagi hari ini bisa mengerucut kepada tersangka pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini," ujar Rohman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com