Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Ajakan Rujuk, Istri di Bogor Dianiaya Mantan Suami hingga Kritis

Kompas.com - 04/10/2023, 07:44 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang laki-laki bernama Ramdan Awaluddin (27) tega menganiaya mantan istrinya berinisial SJ (33) di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/10/2023) subuh.

Akibatnya, SJ mengalami luka serius karena ditusuk secara brutal sebanyak lima kali.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan, Ramdan menganiaya mantan istrinya karena sakit hati ajakan rujuk ditolak. 

Baca juga: Aniaya Anggota Polisi sampai Luka Parah, 4 Pria di Manggarai Timur NTT Jadi Tersangka

Kini, pelaku sudah ditangkap karena perbuatannya. Sedangkan korban hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

"Dalam perkara ini, pelaku berhasil diamankan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau percobaan pembunuhan yang direncanakan," ujar Ilham saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (3/10/2023).

Ilham menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu subuh di rumah mantan istrinya.

Awalnya, pelaku sakit hati karena ucapan korban ketika minta bercerai namun karena masih cinta timbul niat membunuh.

Baca juga: Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Kepada polisi, pelaku beralasan apabila tidak bisa rujuk maka orang lain pun tidak boleh memiliki mantan istrinya itu.

"Jadi sebelumnya korban dan pelaku pernah nikah siri, kemudian berpisah dan di situ muncullah sakit hati," ucap Ilham

Saat itu, pelaku sakit hati karena kata-kata dari mantan istrinya. Namun , polisi tak menyebut kata-kata kasar apa yang dimaksud.

Dari situlah, pelaku kemudian gelap mata dan menusuk korban menggunakan pisau yang disembunyikannya di balik jaket.

"Pelaku berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor. Setelah parkir, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengarah ke kamar lalu menusukkan pisau ke arah tubuh korban yang sedang tidur secara brutal," ungkapnya.

Setelah menusukkan pisau secara brutal, sambung Ilham, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

"Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan pada tubuh korban, 2 luka tusuk di tangan dan 3 luka tusuk di bagian bahu atau punggung," ungkapnya.

Saat ini korban dalam keadaan kritis karena luka tusuk dan masih dirawat di rumah sakit. 

Ilham mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatan yang telah direncanakannya itu. Tersangka telah mempersiapkan aksinya dengan membawa sebilah pisau dapur dari rumahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 351 ayat (2) dan/atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP dan PASAL 340 KUHP Jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan yang Direncanakan.

"Ancaman penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com