Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Cicalengka Bunuh Kekasih, Jasadnya Dibiarkan Membusuk 10 Hari

Kompas.com - 10/10/2023, 12:44 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - HS (32), pria asal Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung ditangkap karena menghabisi nyawa kekasihnya sendiri AYK (47).

Jasad AYK dibiarkan membusuk di Area Bukit Gunung Japura, Kampung Nagrog, Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: 16 Jenazah Telantar di RSUP Ngoerah Bali, Ada Jasad WNA yang Tersimpan 2 Tahun, Kini Dikremasi Massal

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, kasus ini terungkap karena pada Kamis (5/10/2023) sejumlah warga di Kampung Nagrog digegerkan dengan penemuan mayat.

"Ada warga di Cicalengka yang mencium bau menyengat. Kemudian setelah didekati, ternyata itu adalah mayat perempuan yang sudah busuk, wajahnya sudah tidak dikenali," katanya ditemui di Mapolresta Bandung saat gelar perkara, Selasa (10/10/2023).

Usai mendapatkan laporan ditemukannya jasad korban, pihaknya bersama jajaran Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Cicalengka menjalankan sejumlah rangkaian penyelidikan.

Kusworo mengatakan, HS baru bisa diamankan tiga hari setelah penemuan jasad korban.

"Dapat identitas korban, kemudian dilakukan penelusuran dan penyelidikan. Sehingga pada tanggal 5 sejak ketahuan penemuan mayat tersebut, tanggal 8 oktober kita bisa amankan pelaku," ujarnya.

Kusworo membenarkan bahwa korban dan pelaku merupakan pasangan kekasih. Dari keterangan pelaku, mereka saling mengenal sudah hampir 4 bulan.

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik, sehingga korban kehabisan nafas.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku sengaja menutupi jasad korban dengan dedaunan kering.

Pelaku, kata dia, menghabisi nyawa korban pada 21 September 2023 lalu.

Baca juga: Pria di Kalsel Diduga Gantung Diri di Lahan Belukar, Tak Lama Karhutla Terjadi Membakar Jasadnya

"Pelaku itu mencekik leher korban, sampai korban kehabisan nafas. Jadi jasad yang ditemukan sudah membusuk itu kurang lebih sudah 10 hari dibiarkan di area TKP," jelasnya.

Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil HandPhone milik korban, beserta uang sebesar Rp 150.000.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com