Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Segera Umumkan Gedung yang Bisa Dipakai Kegiatan Politik

Kompas.com - 17/10/2023, 12:51 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat akan mengumumkan bangunan atau gedung yang dikelola maupun dimilikinya yang bisa dipakai untuk kegiatan politik.

Saat ini, pendataan gedung milik pemerintah untuk kegiatan politik sedang dilakukan.

Pendataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari polemik pencabutan izin pemakaian Gedung Indonesia Menggugat (GIM) yang akan dipakai oleh relawan Bacapres Anies Baswedan untuk kegiatan diskusi.

Baca juga: Demokrat Bantah Rencanakan Penolakan Saat Anies Berkunjung ke Aceh

Pasalnya, bila mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 ada imbauan untuk tidak memasang alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin mengatakan, dalam waktu dekat akan segera mengumumkan gedung mana saja yang diperbolehkan untuk dipakai dalam kegiatan politik jelang masa kampanye Pemilu 2024.

"Masih didata (gedung), pengumumannya segera, awal minggu depan," ujarnya kepada awak media usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jabar, Selasa (17/10/2023).

Nantinya, Pemprov Jabar pun akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta aparat kepolisian terkait perizinan gedung milik pemerintahan untuk kegiatan politik.

Baca juga: Buntut Pembatalan Izin GIM Acara Anies, Change Indonesia Laporkan Pemprov Jabar

Dia menyebut, ada beberapa gedung milik pemerintah yang bisa digunakan untuk kegiatan politik seperti SOR atau Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung dan Gedung Sabilulungan di Kabupaten Bandung. Namun penggunaannya tidak gratis alias berbayar.

"Gedung pemerintah kan ada kategori yang berbayar, yang berbayar tentunya kami izinkan tapi menyampaikan perizinan dari kepolisian. Gedung yang disewakan bisa digunakan (kegiatan politik), seperti SOR Arcamanik, ada juga milik pemerintahan kabupaten (Bandung) Sabilulungan," kata Bey.

Bey menekankan, meski dibebaskan untuk digunakan kegiatan politik, tapi penggunaan gedung milik pemerintah ini harus ada perizinan dari pihak kepolisian.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun saat ini sedang mengkaji pemberian izin kegiatan politik di gedung milik pemerintah.

"Tapi itu masih dikaji dulu, artinya saya minta konsisten, jadi jangan sekarang boleh, besok enggak boleh," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com