Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Bertambah Jadi 5 Orang

Kompas.com - 18/10/2023, 11:19 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertambah menjadi lima orang. 

Awalnya polisi menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023). 

Danu menjadi tersangka setelah menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Suami Korban Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, berdasarkan pengakuan Danu, polisi menangkap empat orang lain.

"Dari MR (Danu) ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR," ucap Surawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Dari lima orang yang telah menjdi tersangka, hanya dua orang ditahan. 

"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Buat 4 Orang Lain Ditangkap

Surawan juga menjelaskan, Danu telah memberi pengakuan kepada polisi dua pekan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, polisi awalnya ragu sehingga mendalami pengakuan itu terlebih dahulu.

"Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri sebagai JC (justice colaborator) sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Soal peran kelima tersangka dalam pembunuhan ini, Surawan belum merincinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com