BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di kediaman korban Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak rumah tersebut telah kembali dipasangi garis kuning polisi. Petugas kepolisian terlihat bersiaga di sekitar TKP.
Baca juga: Danu Dihadirkan Saat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Golok Masih Terus Dicari
Mobil inafis pun terparkir di garasi rumah, sementara para petugas terlihat sibuk mencari barang bukti di sekitar rumah tersebut.
Tak hanya itu, warga sekitar yang penasaran terlihat menyemuti sekitar rumah itu. Jalan perlintasan pun sempat tersendat, polisi kemudian mengatur arus lalu lintas di sekitar TKP.
Salah seorang warga yang antusias tampak berbincang dengan rekannya.
"Ari pak yosep na aya (pak Yosepnya ada)," kata warga di lokasi, Selasa (24/10/2023).
Tak hanya berkumpul, warga juga memotret dan merekam video kondisi sekitar olah TKP tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian kembali melakukan olah TKP.
"Olah TKP ulang, mulai dari jam 8.00 WIB," kata Surawan melalui pesan singkatnya, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Diduga Terkait Yayasan Pendidikan Milik Yosep
Diberitakan sebelumya, polisi menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Kelima tersangka ini adalah Danu alias M.Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.