KOMPAS.com - Polda Jawa Barat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di rumah kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023) pagi.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak lima kali dalam kasus yang terjadi Rabu (18/8/2021) itu.
Saat olah TKP hari ini, tampak sejumlah petugas kepolisian berjaga di lokasi yang persis berada di pinggir jalan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Lihat Amalia Dianiaya Usai Diperintahkan Yosep Ambil Golok
Tampak juga warga berbondong-bondong datang untuk melihat rumah yang menjadi lokasi pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Keberadaan Barang Bukti Golok Masih Misterius
Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar telihat membawa salah satu tersangka, yakni M Ramdanu atau Danu.
Danu yang tiba di lokasi dengan menaiki mobil Resmob, langsung digiring ke dalam rumah.
Sementara di belakang rumah terlihat aktivitas Tim Penjinak Bom yang mencoba mencari golok yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban, menggunakan metal detektor.
Pencarian golok sampai ke kawasan kebun kacang di belakang dan samping rumah korban.
Keluarga Tuti dan Amalia juga turut menyaksikan jalannya olah TKP.
"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap. Barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri, kakak Tuti.
"Semoga dengan olah TKP ulang ini, kasus yang sudah dua tahun berlalu cepat terungkap dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Lima tersangka tersebut yaitu Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti.
Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa (17/10/2023). Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya.
Yosep dan Danu saat ini telah ditahan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Bawa Tersangka Danu ke Oleh TKP Kasus Subang, Yosef Juga Bakal Dihadirkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.