BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi bakal memeriksa bantuan polisi (Banpol) yang diduga ikut membersihkan tempat kejadian perkara (TKP)
"Iya, nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang membersihkan TKP pada saat kejadian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Dikatakan, mereka yang ikut membersihkan TKP ada banpol dan tersangka M Ramdanu alias Danu.
Baca juga: Percikan Darah Ibu dan Anak yang Dibunuh di Subang Tercecer di Dinding, Sofa hingga Kamar Mandi
"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ucapnya.
Surawan juga sempat menanyakan perihal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.
"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP, memang sudah menerangkan bahwa di TKP sempat dibersihkan di belakang, sempat dikuras di dalamnya, ada baju-baju termasuk baju korban," kata Surawan.
Diberitakan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Polisi Selidiki Dana BOS Yayasan Milik Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Danu mengaku ikut menemani Yosep ke rumah Tuti dan ia diminta pelaku untuk mengambilkan golok. Setelah itu, Danu diminta untuk menunggu digarasi.
Beberapa saat kemudian, Danu mendengar suara teriakan dari dalam rumah Tuti. Saat masuk, ia melihat sejumlah pelaku sedang menganiaya Amalia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.