KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Sukabumi, Jawa Barat.
Keduanya terduga teroris yang berinisial R itu berprofesi pedagang dan guru madrasah. Lalu salah satunya juga seorang eks narapidana teroris (napiter).
"Satu orang eks napiter. Untuk profesinya yang satu jualan yang satunya lagi sebagai guru ngaji atau guru sekolah madrasah, untuk umurnya seumuran seitar 25-27 tahunan," kata Kepala Desa Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Dadan Apriandani.
Baca juga: Salah Satu Terduga Teroris yang Ditangkap di Lombok Barat Masih Mahasiswa
Dadan mengatakan, dua terduga teroris itu ditangkap pada Jumat (27/10/2023) pukul 13.00 Wib di di Kampung Gunungbatu, RW.04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes.
Lalu pada pukul 17.00 Wib, petugas lakukan penggeledahan di rumah para terduga teroris itu.
Baca juga: Penangkapan 2 Terduga Teroris di Sukabumi, Densus 88 Sita Tas dan Sepatu
"Barusan ada barang-barang bukti mungkin, ada yang dibawa juga oleh Densus 88, tadi ada sepatu, tas, buku juga," ungkapnya dilansir dari Tribunnews.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengamanan ketat dilakukan oleh aparat keamanan selama proses penggeledahan.
Berdasarkan pantauan, lokasi tersebut dijaga ketat polisi dari Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi, dan Polres Cianjur. (Reni Susanti).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.