Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Arisan Bodong di Karawang Ditangkap, Ada 50 Korban dan Kerugian Rp 1,9 Miliar

Kompas.com - 30/10/2023, 19:25 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan fiktif atau bodong senilai Rp 1,9 miliar. Korbannya mencapai 50 orang dan kebanyakan ibu rumah tangga.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tersangka penipuan AH (22) telah ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Johar, Karawang pada 12 Oktober 2023. AH sempat kabur ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: DJ Tessa Morena Laporkan Dugaan Arisan Bodong ke Polda Jatim

"AH, sebagai pelaku yang dari awal memang menginisiasi secara niat untuk melakukan penipuan dengan mengadakan arisan bodong dengan mengatasnamakan get arisan," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (30/10/2023).

Modusnya, melalui arisan fiktif yang dinamai get arisan, AH menawarkan arisan dengan perolehan berlipat.

Misalnya dengan modal Rp 3.000.000, setelah 3 hingga 4 minggu, saat mendapat arisan menjadi Rp 5 juta.

Jumlah setoran per orang pun beragam. Paling kecil Rp 3.000.000 dan paling besar menyetor Rp 250 juta dan dijanjikan mendapat Rp 300 juta.

"Sekitar bulan Agustus itu terjadi collaps, yang bersangkutan tidak bisa menyampaikan uang atau arisan yang dijanjikan kepada para korban yang telah menyetorkan dana arisan," kata Wirdhanto.

Akhirnya sebanyak 50 orang melapor ke polisi. Kebanyakan dari mereka ibu rumah tangga dan sebagian besar dari wilayah Cilamaya, Karawang. Kerugiannya mencapai Rp 1,9 miliar.

Dari hasil penyelidikan, AH selama menjalankan arisan fiktif sekitar satu tahun hanya memutar uang para korban.

Diaa juga menggunakan sebagian uang itu untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya.

Wirhanto menyebut AH tidak memiliki pekerjaan selain menjalankan arisan fiktif.

"Termasuk salah satu kegiatannya misalnya nyawer penyanyi dangdut di beberapa event pada saat hajatan," ujarnya.

Baca juga: Arisan Bodong di Jepara, Pelaku Tipu 80 Orang dengan Kerugian Rp 1,2 Miliar

Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Selain menangkap AH, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang juga diduga hasil kejahatan. Seperti mobil, sepeda motor, sejumlah uang, dan beberapa sawah gadean.

"Saat ini kami masih mengembangkan pada pelaku lainnya yang terlibat dalm modus operandi ini. Juga termasuk melakukan tracing aset dari kerugian - kerugian lainnya, baik berupa barang maupun uang," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com