BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan melanjutkan program bantuan keuangan desa atau Satu Miliar Satu Desa (Samisade) pada tahun anggaran 2024.
Ratusan miliar rupiah yang dianggarkan tahun lalu belum diimbangi dengan pengawasan dalam penggunaannya, sehingga dana bantuan untuk membangun infrastruktur desa ini kerap diselewengkan atau dikorupsi oleh oknum.
Tidak sedikit kepala desa di Bogor tersandung kasus korupsi dana Samisade tersebut.
Baca juga: Mantan Kades Korupsi untuk Karaoke dan Sawer Pemandu Lagu Setiap Hari
Terbaru, eks Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Nur Hakim (43) ditangkap polisi karena menggelapkan dana desa sebesar Rp 501 juta pada 2022.
Dana yang bersumber dari program Samisade tersebut seharusnya digunakan untuk betonisasi jalan Desa Tonjong.
Oleh karena itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan perlunya pengawasan atau pengawalan langsung untuk menghindari penyelewengan dana.
"Program pembangunan yang didanai Samisade memang perlu pengawalan langsung oleh Pemkab Bogor baik itu kewenangan edukasi, kontroling, monitoring dan evaluasi sehingga harus dikawal dengan optimal agar terealisasi dengan baik," ujar Iwan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/11/2023).
Iwan menuturkan, program Samisade membawa banyak manfaat bagi desa-desa yang selama ini tertinggal.
Contohnya, infrastruktur jalan dan jembatan yang puluhan tahun tidak tersentuh kini berhasil terbangun, bahkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat hingga di tingkat desa.