Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Tambang dan Dishub Bogor Sepakati Aturan Baru soal Operasi pada Siang Hari

Kompas.com - 30/11/2023, 22:29 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com- Sejumlah masyarakat dan asosiasi transporter atau pengusaha truk tambang menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Bupati, Cibinong, Kamis (30/11/2023).

Audiensi tersebut terkait dengan permasalahan angkutan tambang di wilayah Kecamatan Parung Panjang dan Cigudeg.

Dalam pertemuan itu, kebijakan terbaru dari bupati soal revisi jam operasional truk tambang menuai banyak kritik di kalangan pengemudi.

Baca juga: Jadwal Truk Melintas di Parung Panjang Bogor Dibatasi Pukul 22.00-05.00 WIB

Pemerintah Kabupaten Bogor merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang. 

Surat revisi Perbup Nomor 120 tersebut ditandangani pada 17 November 2023 setelah menuai protes karena insiden Laka Lantas menewaskan seorang warga.

Pasalnya, aturan jam operasional truk tambang itu awalnya berlaku dari pukul 20.00 - 05.00 WIB, tetapi tiba-tiba diubah menjadi pukul 22.00 - 05.00 WIB.

Ketua Pengurus Asosiasi Transporter Tangerang Bogor (ATTB), Asep Fadhlan mengatakan, aturan jam operasional terbaru telah merugikan banyak pihak baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

"Revisi di Perbup itu kita sesalkan sekali karena tidak adanya kajian terlebih dahulu secara sosial dan ekonominya. Tidak dikaji oleh pemangku kebijakan," ujarnya.

Baca juga: Warga Parung Panjang Hidup Dalam Debu, Macet, dan Ancaman Tergilas karena Truk Tambang

Menurut dia, Pemkab Bogor hanya sekedar menyesuaikan aturan jam operasional truk tambang yang dibuat Pemkab Tangerang. 

Sementara untuk wilayah sendiri tidak menguasai atau tidak paham permasalahan yang ada di lapangan.

"Kita ini dilema sebetulnya, karena pemilik truk kebanyakan juga orang pribumi sini. Para sopir yang notabenenya keterbatasan pendidikan juga terpaksa kerja (pengemudi truk tambang) di sini, mereka juga tidak mau sebenarnya, cuman keadaan menjadikan mereka seperti itu," ungkapnya

"Hasilnya revisi aturan jam operasional kemarin itu tidak baik karena menimbulkan banyak masalah di bawah (warga dan pengemudi bentrok)," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com