BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan kamera CCTV dan jaringan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City.
Tersangka baru dalam kasus tersebut berasal dari kalangan pejabat Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengaku, belum mengetahui penetapan tersangka korupsi dari kalangan pejabat Pemkot Bandung.
Baca juga: Soal Tersangka Baru Kasus Korupsi CCTV, Pemkot Bandung Tunggu Rilis KPK
"Saya belum menerima informasi apa-apa, baru tahu dari media," ujarnya usai salat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (13/3/2024) malam.
Meski demikian, Pemprov Jabar akan menghormati proses hukum terkait kasus tersebut dan menyerahkan seluruhnya ke KPK.
"Intinya harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi akan kami segera sampaikan," tambah Bey.
Baca juga: Kasus Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien, Kuasa Hukum Ungkap Rekaman CCTV
Bey juga mengaku, belum menerima informasi surat pengunduran diri dari pejabat Pemkot Bandung yang diduga tersandung kasus tersebut.
"Saya belum terima, jangan berandai-andai, tunggu. Intinya hormati proses hukum," ucap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus ini.
“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.