Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kecelakaan Maut Km 58

Kompas.com - 08/04/2024, 16:42 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Tujuh orang saksi diperiksa terkait kecelakaan yang menewaskan 12 orang di Km 58 jalan tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

"Kurang lebih 7 orang diperiksa," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi di³3 Instalasi Forensik RSUD Karawang.

Tujuh orang saksi yang diperiksa di antaranya sopir bus Primajasa dan sopir Daihatsu Terios yang terlibat kecelakaan.

Hingga saat ini proses pemeriksaan para saksi tersebut masih berlangsung.

Baca juga: Usai Kecelakaan Maut, Contraflow di Tol Japek Kembali Berlaku

Diberitakan sebelumnya, 12 orang tewas akibat kecelakaan di Km 58 jalan tol Jakarta - Cikampek, Senin (8/4/2024).

Seluruhnya merupakan penumpang mobil Gran Max berpelat nomor B 1635 BKT.

Ada tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni mobil Gran Max, bus Primajasa, dan Terios.

Sementara itu, ada dua korban luka yang merupakan penumpang dan kondektur bus Primajasa. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Rosela, Karawang.

 Baca juga: Jasa Raharja Jamin Beri Santunan Korban Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek

Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58.

Namun, mobil Gran Max oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta. Kemudian datang mobil Terios mencoba menghindar, tapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.

Kedua mobil akhirnya bertabrakan dan terbakar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com