Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Balaikota Bandung Bebas Kendaraan Dievaluasi gara-gara "Diakali"ASN

Kompas.com - 31/05/2024, 14:38 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Setiap hari Jumat, Balai Kota Bandung menerapkan program Friday Car Free atau Jumat bebas kendaraan.

Dalam program ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang membawa kendaraan bermotor jenis apapun masuk ke dalam Balaikota Bandung.

Tapi sepertinya masih banyak ASN yang menyiasatinya. Mereka tetap membawa mobil saat bekerja, kemudian disimpan di sekitar Balaikota. 

Baca juga: Madura United Vs Persib Bandung Bakal Dijaga Ribuan Polri-TNI

Karena itu, banyak mobil dinas berplat merah, parkir berjejer di dekat persimpangan Jalan Merdeka dan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di dekat Taman Vanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024). Padahal, ruas jalan tersebut adalah kawasan bebas parkir liar.

Di sekitaran tempat parkir dadakan tersebut, terdapat juru pakir yang tidak menggunakan seragam atau identitas menjaga dan mengatur beberapa kendaraan yang hendak parkir.

"Kami sebetulnya sudah mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara semua dan sebagai langkah antisipatif juga sudah menyiapkan beberapa kendaraan diberbagai penjuru. Artinya untuk bisa membawa para ASN datang ke balaikota ini," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bandung, Hikmat Ginanjar saat ditemui di Taman Vanda, Jumat siang.

Baca juga: Bupati Bandung Minta Pemprov Jabar Segera Bangun SMA Tambahan

Setelah menyaksikan banyak ASN yang menyiasati, Pemkot Bandung akan mengevaluasi program Balaikota Bebas Kendaraan tersebut. 

Ketika ditanya sanksi kepada ASN yang tetap nekat membawa kendaraan dan parkir di bahu jalan dekat Balaikota Bandung, Hikmat belum mau memberikan jawaban pasti.

"Nanti kita evaluasi semuanya sesuai dengan apa yang ditemukan hari ini. Nanti saya suruh Kadishub untuk mengecek. Tentunya kita sering mengingatkan kembali supaya menaati. Yang penting saat ini kawasan balaikota bebas kendaraan," ungkap Hikmat.

Diberitakan sebelumnya, Balai Kota Bandung, Jawa Barat, akan berlaku hari bebas kendaraan bermotor pada setiap Jumat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, program ini diterapkan mulai 10 Mei 2024.

Aturan ini berlaku untuk seluruh pegawai maupun pimpinan yang berkantor di Balai Kota Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Cioray Sukabumi Temukan Kerangka Manusia Saat Cari Rumput

Warga Cioray Sukabumi Temukan Kerangka Manusia Saat Cari Rumput

Bandung
Setelah Absen 23 Tahun, Sumedang Kirim Wakil ke Paskibraka Nasional

Setelah Absen 23 Tahun, Sumedang Kirim Wakil ke Paskibraka Nasional

Bandung
Masuk Radar PDIP Jabar, Bey Machmudin Tegaskan Tak Akan Maju di Pilkada 2024

Masuk Radar PDIP Jabar, Bey Machmudin Tegaskan Tak Akan Maju di Pilkada 2024

Bandung
Bupati Bandung Minta TPS di Desa Sukamukti yang Bakar Sampah Ditutup

Bupati Bandung Minta TPS di Desa Sukamukti yang Bakar Sampah Ditutup

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 24 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 24 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Bey Minta Perusahaan di DAS Citarum Turun Tangan Tanggulangi Sampah

Bey Minta Perusahaan di DAS Citarum Turun Tangan Tanggulangi Sampah

Bandung
Diduga Manipulasi Alamat, 31 Siswa Dicoret dari PPDB Jabar 2024

Diduga Manipulasi Alamat, 31 Siswa Dicoret dari PPDB Jabar 2024

Bandung
Pesisir Selatan Jalur Penyelundupan Narkoba, BNNP Jabar Gandeng Nelayan

Pesisir Selatan Jalur Penyelundupan Narkoba, BNNP Jabar Gandeng Nelayan

Bandung
Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Pedagang Ogah Pindah ke Rest Area

Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Pedagang Ogah Pindah ke Rest Area

Bandung
TPS di Desa Sukamukti Terbakar, Butuh Waktu 5 Jam untuk Pemadaman

TPS di Desa Sukamukti Terbakar, Butuh Waktu 5 Jam untuk Pemadaman

Bandung
PN Bandung Tak Tahu Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi

PN Bandung Tak Tahu Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi

Bandung
Kuasa Hukum Penyidik Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Ditunda Sepekan

Kuasa Hukum Penyidik Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Ditunda Sepekan

Bandung
Dibela 22 Advokat, Pihak Pegi Optimistis Hadapi Sidang Praperadilan

Dibela 22 Advokat, Pihak Pegi Optimistis Hadapi Sidang Praperadilan

Bandung
Kesiapan Kuasa Hukum Pegi Jalani Sidang Praperadilan di PN Bandung

Kesiapan Kuasa Hukum Pegi Jalani Sidang Praperadilan di PN Bandung

Bandung
Terbukti Curang, 31 Peserta Didik Baru di SMA 3 dan 5 Bandung Dicoret

Terbukti Curang, 31 Peserta Didik Baru di SMA 3 dan 5 Bandung Dicoret

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com