Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PP Muhammadiyah: Sekarang Ramai soal Tambang, padahal Urusan Simpel

Kompas.com - 13/06/2024, 17:45 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SUKABUMI, Kompas.com - Pemerintah memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Izin tersebut salah satunya diberikan kepada Muhammadiyah.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan komentarnya.

Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Konsesi Tambang untuk NU-Muhammadiyah Jebakan

Mulanya, Haedar membahas ekonomi yang harus diurus. Kemudian, dia juga menyinggung sumber daya alam untuk dirawat, termasuk pertambangan yang harus dikelola.

Baca juga: Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

“Sumber daya alam, hutan, laut dengan ikan, airnya harus dirawat. Kemudian tambang, segala macam, harus diolah, tapi jangan dirusak,” kata Haedar saat memberikan pidatonya dalam acara Milad dan sidang senat terbuka Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Sukabumi, Jabar, Kamis (13/6/2024).

 

Haedar mengatakan, umat muslim mempunyai dua watak. Pertama, Abdullah sebagai abdi Allah, dan Khalifah fil ardhi yang mengolah bumi.

“Sekarang orang ramai soal tambang, padahal urusan simpel saja. Tambang, sawit, ikan, batu, dan semua harus kita olah. Kalau ada yang merusak dengan cara dan maksud mengolah, nah, itu ditertibkan oleh hukum, ditertibkan oleh segala sistem,” ujarnya.

“Bukan berarti kita tidak boleh hanya karena orang lain buruk. Justru kalau ingin menunjukkan Uswatun Hasanah, kita tunjukkan bahwa kita bisa. Jadi ini soal mau ambil kesempatan atau tidak itu urusan kebijakan. Kebijakan Muhammadiyah dan ormas lain yg sebetulnya itu hal yang tadi saya ngobrol dengan Kang Teten (Menteri Koperasi dan UMKM) itu sesuatu yang simpel,” lanjut Haedar.

Ia kemudian memberikan gambaran masyarakat yang menggali tanah untuk keperluan pembuatan batu bata.

Haedar berpesan hal itu tak hanya dimanfaatkan saja, tapi juga dirawat.

“Seperti penduduk itu kan biasa gali tanah untuk batu bata, untuk genteng, bahkan banyak meninggalkan lubang gede-gede. Jadi hal yang biasa tapi jangan cuma dirusak, harus dijaga, dirawat, dan tidak boleh dirusak,”terangnya.

Ia juga menganggap warga negara berhak mengelola tanah airnya dengan baik, dan harus terbedayakan.

Saat ditanya lebih lanjut usai acara terkait izin tambang yang diberikan, Haedar tak memberikan komentar apa pun apakah Muhammadiyah secara tegas akan mengelola tambang atau tidak.

Ia hanya menjelaskan, hal itu sudah dibahas oleh Sekretaris umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

“Udah cukup yah, udah cukup Pak Sekum yah,” ujarnnya sambil berjalan memasuki mobil.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam beleid atau regulasi tersebut, terdapat aturan baru yang memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com