Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Paslon Resmi Berlaga pada Pilkada Jabar, Berikut Kandidatnya

Kompas.com, 22 September 2024, 17:20 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur resmi ditetapkan untuk berkompetisi di Pilkada Jawa Barat 2024.

Keempat pasangan tersebut adalah Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie, Acep Adang - Gitalis Dwinatarina, dan Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Ummi Wahyuni, menyatakan bahwa setelah ditetapkan, keempat pasangan calon dijadwalkan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024).

Baca juga: Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin Resmi Bertarung di Pilkada Jateng

"Empat Paslon yang ditetapkan memenuhi syarat semuanya. Selanjutnya, pada tanggal 23, akan dilaksanakan pengundian nomor urut. Kemudian, pada tanggal 24, kita akan melakukan deklarasi kampanye damai," ujarnya usai rapat tertutup di Holiday Inn, Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung, Minggu (22/9/2024).

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jabar, Adi Saputro, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilangsungkan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, sekitar pukul 19.00 WIB.

KPU Jabar akan mengundang seluruh pasangan calon untuk hadir dalam pengundian tersebut. Namun, jika ada yang tidak dapat hadir, mereka diminta untuk mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.

"Seandainya ada Paslon yang memang berhalangan karena ada darurat, itu bisa memberikan surat resmi bahwa mereka tidak bisa hadir dan mewakilkan kepada tim atau orang lain," kata Adi.

Keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar di Pilkada serentak 2024 ini memiliki dukungan dari berbagai partai politik.

Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan diusung oleh 14 partai politik, termasuk Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Hanura, Gelora, Garuda, PKN, Partai Buruh, PRIMA, Perindo, PBB, dan Partai Ummat.

Sementara Ahmad Syaikhu - Ilham Akbar Habibie didukung oleh PKS, Nasdem, dan PPP.

Lalu Pasangan Acep Adang Ruhiat - Gitalis Dwinatarina atau Gita KDI diusung oleh PKB. Sedangkan, Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja didukung oleh PDIP.

Dalam Pilkada Jawa Barat 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 35.925.960 pemilih, yang tersebar di 73.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

Jumlah tersebut terdiri dari 18.040.853 pemilih laki-laki dan 17.885.107 pemilih perempuan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau