Editor
KOMPAS.com – Sebanyak 104 orang mengalami luka-luka akibat tumpahan cairan kimia yang berasal dari sebuah truk di sepanjang Jalan Purwakarta - Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (26/12/2024).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini ada lebih dari 100 orang yang mengalami luka ringan, sementara empat orang lainnya mengalami luka berat akibat cairan kimia yang tumpah tersebut.
“Korban yang terdampak kebocoran cairan B3 ini mayoritas mengalami perih pada mata dan kulit melepuh. Empat orang dibawa ke rumah sakit karena luka bakar akibat percikan soda api,” kata Tri di Bandung Barat, Kamis (26/12/2024), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi untuk Kasus Tangki Cairan Kimia Bocor di Bandung Barat, Sopir Wajib Lapor
Menurut Tri, beberapa korban langsung terpercik cairan kimia, sementara yang lainnya jatuh dan terkena tumpahan tersebut.
Meskipun ada korban luka berat, Kapolres memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Selain itu, sekitar 200 kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, mengalami kerusakan akibat terkena cairan kimia yang menempel pada kendaraan hingga tidak bisa dihilangkan.
Beberapa kendaraan juga mengalami kerusakan pada mesin akibat tumpahan cairan tersebut.
Perusahaan pengirim, CV Yasindo Multi Prima, telah menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan akibat kebocoran cairan soda api tersebut.
Tumpahan cairan kimia terjadi sepanjang jalur Cikalongwetan hingga Padalarang, saat truk tangki yang mengangkut cairan soda api melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.
“Kami saat ini masih melakukan pendataan terkait jumlah kendaraan yang terdampak. Pihak perusahaan siap memberikan ganti rugi,” kata Tri.
Baca juga: Awal Mula Insiden Truk Tangki Bocor, Cairan Kimia Sebabkan Kerusakan Massal di Padalarang
Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kabupaten Bandung Barat, Adi, mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan, cairan yang tumpah adalah soda api (NaOH) atau caustic soda liquid.
Cairan tersebut sesuai dengan yang tertera di surat jalan truk.
“Kami menemukan bukti cairan caustic soda liquid dari sisa di tangki yang dicocokkan dengan surat jalan pengemudi,” jelas Adi.
Adi menambahkan, pihaknya akan memanggil perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan akibat kebocoran cairan kimia tersebut.
Proses selanjutnya akan melibatkan kerja sama dengan polisi untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang