SUMEDANG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, Jawa Barat, AKP Uyun Saepul Uyun mengungkapkan, pelaku pembuang bayi dalam kardus di Sumedang adalah ibu kandung dari bayi tersebut.
Polisi sudah menangkap ibu yang berinisial NN tersebut. Menurut pengakuan NN kepada polisi, bayi yang dibuangnya itu adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Uyun mengatakan, NN, membuang bayi yang baru dilahirkannya 12 jam setelah melalui proses lahiran normal.
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Sumedang Kurang dari 24 Jam
"Terduga pelaku awalnya membantah bahwa bayi yang dibuang dalam kardus di kebun itu anaknya. Tapi setelah melalui pendekatan oleh Polwan dan bidan, akhirnya pelaku NN mengakui itu anaknya," ujar Uyun kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (5/1/2025) petang.
Uyun menuturkan, selain mengamankan ibu kandung bayi laki-laki tersebut, pihaknya juga telah mengamankan sementara terduga pacar pelaku NN.
"Kami juga sudah meminta keterangan dari lelaki yang disebut NN sebagai pacarnya, tapi belum tentu juga itu ayah biologis si bayi. Namun begitu, kami amankan juga untuk sementara terduga pacarnya ini," tutur Uyun.
Uyun menyebutkan, terkait motif NN membuang bayinya ini masih dalam pendalaman.
"Motifnya masih perlu pendalaman, kami masih meminta keterangan dari NN, karena saat ini, kondisinya juga masih terlihat syok, habis melahirkan," sebut Uyun.
Baca juga: Mahasiswi Melahirkan di Kos Dibantu Pacarnya, Bayi Dibuang hingga Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Uyun mengatakan, bayi laki-laki dalam kardus tersebut ditemukan oleh Yaya, warga sekitar di lokasi kebun di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Bayi tersebut, ditemukan saksi Yaya sekitar pukul 18.54 WIB, saat ia hendak membetulkan saluran air di lokasi kebun.
"Kami mengamankan pelaku berkat informasi dari warga sekitar, setelah kami bergerak menelusuri kemungkinan dari ibu terduga pembuang bayi itu. Setelah dipastikan dan pelaku mengakui, kami amankan tadi sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Uyun.
Diberitakan sebelumnya, kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang menangkap pelaku pembuang bayi dalam kardus tersebut pada Minggu (5/1/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Terduga pelaku, merupakan orangtua tunggal dan telah memiliki seorang anak berusia 6 tahun. Bayi tersebut, baru dilahirkan pelaku beberapa jam sebelum dibuang.
Bahkan, sebelum dibuang di kebun, pelaku sempat memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada anaknya ini.
"Melahirkannya secara normal, malah sempat disusui sebelum dibuang. Untuk ayah bayi dan motinya sendiri, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Satreskrim," kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya.
Baca juga: Bayi Dalam Kardus yang Ditemukan di Magelang Dibuang Ibunya Sendiri karena Tak Mampu Biayai
Awang menyebutkan, saat ini kondisi bayi yang ditemukan masih memiliki ari-ari ini dalam keadaan sehat dan normal.
Namun, masih harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Umar Wirahadikusumah, Sumedang.
"Bayinya sehat, sekarang dalam penanganan tim medis di rumah sakit," kata Awang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang