"Jadi sebenarnya pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya, mikro. Jadi ada yang Rp 2 juta, Rp 5 juta kemudian Rp 10 juta. Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung per hari," kata Arif.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan delapan tersangka kasus pinjol ilegal ini di Yogyakarta, termasuk bos perusahaan pinjol tersebut berinisial RSO.
Adapun tujuh orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial GT merupakan Asisten Manager, AZ sebagai Human Resource Development (HRD), RS sebagai HRD, MZ sebagai Information Technology Suport (IT Suport), EA dan EM sebagai Team Leader (Desk Colector), dan AB sebagai Debt Collector. (Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.