Cara gampang untuk mengujinya, selama tiga tahun perjalanan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, ternyata selalu ditolak dengan catatan.
Itu artinya, menurut Muradi, fungsi bridgingnya tidak jalan, termasuk Sekda tidak jalan. Fungsi bridging atau fungsi jembatan antara Kepala Daerah dengan DPRD.
"Itu pertimbangan saya," beber dia.
Tak cuma itu, posisi dan peran Sekda juga merupakan jembatan ke masyarakat atau publik. Artinya, dengan kondisi tersebut, masyarakat bisa menilai sendiri kinerja Sekda.
"Kedua, hubungan dengan publik tentu ada. Misalnya program Kang pisman, terus parkir, pengolahan sampah dan lain sebagainya. Publik merasakan itu nggak? Kalau dibilang enggak, ya berarti fungsi bridging dari Sekda nggak jalan, itu ukuran sederhana," jelas Muradi.
Artinya, jika Sekda dinilai kurang baik kinerjanya, bisa saja diganti. Selama aturannya tidak dilanggar, hal tersebut tidak ada masalah.
"Karena tentu saja Pak Yana maunya punya Sekda atau Kadis yang sesuai dengan speed yang diinginkan, atau sesuai dengan visi misi yang diinginkannya. Tentunya dengan kondisi yang harus dijalani selama mungkin 18-20 bulan kedepan," kata Muradi.
Baca juga: Sekda Ema Sumarna Diberhentikan dari Jabatan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Pakar Hukum Tata negara dari Universitas Katolik Parahyangan, Prof Asep Warlan Yusuf mengatakan, evaluasi ASN perlu dilakukan guna mengevaluasi kinerja terutama pejabat yang menempati posisi strategis.
"Namanya jobfit, pengujian terhadap kecocokan dari jabatan dengan kemampuan. Jangan sampai nanti misalnya sarjana hukum tapi ngurusnya bidang infrastruktur. Ya tidak cocok," tutur Asep
Jika proses evaluasi tersebut sudah selesai, lanjut Asep, sebaiknya dilakukan assesment kepegawaian untuk memaksimalkan kemampuan dan keahlian para pemegang jabatan.
"Supaya masing-masing jabatan cocok dengan kemampuan dan keahlian. Jadi linier antara pendidikan sama jabatan itu sama dengan ahlinya," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.