Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karawang Terapkan PPKM Level 1

Kompas.com - 19/01/2022, 10:53 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, penerapan PPKM Level 1 di Karawang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2022.

Fitra mengatakan, penerapan PPKM Level 1 di Kabupaten Karawang karena keberhasilan menjalankan program vaksinasi.

Baca juga: Sudah Setahun Longsor, Jalan Badami-Loji di Karawang Belum Diperbaiki

Tak hanya itu, jumlah kasus harian Covid-19 mulai melandai. 

"Terima kasih kepada masyarakat yang patuh dan antusias untuk divaksin. Kami juga sangat berterima kasih kepada TNI dan Polri yang juga berperan penting, sehingga Karawang menerapkan PPKM Level 1," ujar Fitra saat dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Fitra mengatakan, capaian vaksinasi di Karawang untuk dosis pertama sebanyak 1.624.859 orang, atau 84.74 persen.

Baca juga: Baru Diresmikan Bupati Karawang, Jembatan Senilai Rp 10 Miliar Ambles

Kemudian, vaksinasi lansia sudah 95.197 orang.

Sementara vaksinasi anak mencapai 182.955 anak atau 76.35 persen. 

Dari data Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, saat ini hanya ada empat orang yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19.

Kemudian empat orang lain yang sedang isolasi mandiri.

"Walaupun landai, tapi kami harapkan agar tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Fitra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com