KOMPAS.com - Berikut kumpulan berita harian di wilayah Bandung pada Kamis (20/1/2022):
Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodi Gazali Emil menyebut bahwa Herry Wirawan meminta pengurangan hukuman atas tuntutan jaksa. Herry menyesal atas perbuatannya.
Hal itu dingkapkan Herry saat membawa nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar tertutup.
"Pada intinya sependek yang bisa diketahui bahwa yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga, kemudian meminta untuk dikurangi hukuman," ucap Dodi usai sidang, Kamis (20/1/2022).
Dodi mengatakan bahwa saat membacakan pembelaan, Herry terlibat tenang. "Yang saya lihat tadi ya tidak (gugup)," katanya.
Baca juga: Mengaku Menyesal, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman
Permintaan tersebut disampaikan oleh warga bernama Ine Supartini (41) kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat berkunjung ke kediamannya, Kamis (20/1/2022).
"Minta ke Bapak Wapres rumahnya ingin segera diperbaiki, sekarang saya tidur di tenda darurat, kata Wapres akan diperbaiki tapi belum ditentukan kapan," kata Ine kepada Kompas.com di rumahnya
Ia mengatakan saat gempa pada Jumat (14/1/2022), tembok rumah bagian samping ambruk.
Kerusakan rumahnya kini makin parah dan merambat ke ruangan lain dengan kerusakannya mencapai 80 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.