SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang warga di Sukabumi, Jawa Barat, A (54) diduga menjadi korban penganiayan tetangganya, J (53).
Akibatnya korban mengalami luka-luka pada kepala depan belakang, kaki dan tangan, serta bagian mata mengalami luka lebam.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Neglasari, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 12:00 WIB
"Saat ini perkaranya masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kepala Polsek Gunungguruh, Iptu Didin Waslidin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Aniaya Siswa SMK Penerbangan Batam, Seorang Oknum Polisi Jadi Tersangka
Menurut Didin, pelaku yaitu J (53) sudah berhasil diamankan. Saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim).
"Pelaku sempat melarikan diri. Namun tidak lama akhirnya berhasil diamankan," ujar dia.
Didin menuturkan selain meminta keterangan pelaku, pihaknya juga masih mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
"Awal permasalahan dan motifnya masih kami selidiki. Nanti kami sampaikan," tutur dia.
Baca juga: Kesal Tak Dimasakkan, Suami di Tomohon Aniaya Istrinya
Sedangkan korban, lanjut dia, sempat dibawa ke Rumah Sakit Al Mulk di Jalan Palabuhan Dua, Lembursitu. Namun akhirnya di evakuasi ke RSUD R Syamsudin.
"Sekarang korban masih dalam penanganan tim medis," kata Didin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.