Biasanya, sambung Tigor, sudah ada satu kelompok akan ada semacam arogansi.
"Mereka lupa, dalam hukum transposrtasi pejalan kaki itu prioritas nomor satu, dan saya minta ini dikawal betul sama Kapolda. Rp 50 juta itu bukan meniadakan pidana," ujarnya.
Tigor menjelaskan, konvoi-konvoi yang sering dilakukan pengendara motor itu bukan prioritas dalam jalan raya. Kalau memang butuh pengawalan, mereka harus mempersiapkan pengawalan.
Baca juga: Ini Komentar Susi Pudjiastuti Soal Moge Tabrak 2 Anak Kembar hingga Tewas di Kampung Halamannya
Namun, lanjutnya, pengawalan itu bukan menjadikan mereka prioritas di jalan raya.
"Saya melihat pengawalan-pengawalan konvoi kendaraan bermotor itu seola-olah mereka hrus menjadi nomor satu, yang lain nomor dua bahkan nomor tiga," ujarnya.
Kata Tigor, kejadian seperti ini sudah kejadian yang kesekian kali. Jadi ini harus tuntas, supaya tahu klub-klub itu bahwa mereka sama dengan pengendara jalan lain di jalan raya.
"Mau harga kendaraannya Rp 100 miliar, sama harga sepeda motor matic biasa sama haknya di jalan raya," pungkasnya.
Baca juga: Detik-detik 2 Anak Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Kendaraan dalam Kecepatan Tinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.