Biasanya, sambung Tigor, sudah ada satu kelompok akan ada semacam arogansi.
"Mereka lupa, dalam hukum transposrtasi pejalan kaki itu prioritas nomor satu, dan saya minta ini dikawal betul sama Kapolda. Rp 50 juta itu bukan meniadakan pidana," ujarnya.
Tigor menjelaskan, konvoi-konvoi yang sering dilakukan pengendara motor itu bukan prioritas dalam jalan raya. Kalau memang butuh pengawalan, mereka harus mempersiapkan pengawalan.
Baca juga: Ini Komentar Susi Pudjiastuti Soal Moge Tabrak 2 Anak Kembar hingga Tewas di Kampung Halamannya
Namun, lanjutnya, pengawalan itu bukan menjadikan mereka prioritas di jalan raya.
"Saya melihat pengawalan-pengawalan konvoi kendaraan bermotor itu seola-olah mereka hrus menjadi nomor satu, yang lain nomor dua bahkan nomor tiga," ujarnya.
Kata Tigor, kejadian seperti ini sudah kejadian yang kesekian kali. Jadi ini harus tuntas, supaya tahu klub-klub itu bahwa mereka sama dengan pengendara jalan lain di jalan raya.
"Mau harga kendaraannya Rp 100 miliar, sama harga sepeda motor matic biasa sama haknya di jalan raya," pungkasnya.
Baca juga: Detik-detik 2 Anak Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Kendaraan dalam Kecepatan Tinggi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.