Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPBD Kabupaten Bandung: Hasil Kajian PVMBG, Kampung Giriawas Berpotensi Alami Gerakan Tanah

Kompas.com - 21/03/2022, 17:07 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, Kampung Giriawas Desa Sukaluyu Kecamatan Pangalengan berpotensi mengalami gerakan tanah tingkat tinggi.

"Berdasarkan kajian dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) bahwa lokasi bencana berada pada daerah potensi gerakan tanah (tingkat) tinggi," katanya dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Dikutip dari laman resmi LIPI, gerakan massa tanah (soil mass movement) adalah proses alamiah yang menjadi bagian dari perubahan dinamik suatu bentang alam.

Gerakan massa tanah atau longsoran dikategorikan sebagai bencana apabila longsoran tersebut terjadi di daerah yang dihuni oleh manusia.

Baca juga: Longsor di Nagreg Bandung, 3 Rumah Tertimpa Tanah, 1 Orang Meninggal Dunia

Uka mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa arahan dalam penanggulangan bencana yang terjadi kampung Giriawas itu.

"Salah satunya yaitu pelaksanaan relokasi serta mitigasi struktural, agar tidak terjadi bencana susulan di kawasan tersebut," ujarnya.

Meski sudah melakukan tindak cepat, pihaknya mengaku mengalami kesulitan merelokasi korban, lantaran masyarakat merasa titik lokasi evakuasi jauh dari lahan garapan pertaniannya.

"Dalam proses penetapan relokasi mengalami kendala dan kesulitan. Dimana masyarakat korban tanah longsor maupun yang terancam longsor, merasa keberatan untuk dipindahkan atau direlokasi ke tempat yang jauh dari tempat mereka bermukim saat ini, dengan alasan memiliki lahan garapan pertanian," jelasnya.

Dia berharap Camat Pangalengan maupun aparatur desa setempat untuk melakukan pendekatan atau sosialisasi kepada warga korban tanah longsor.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan relokasi, sesuai dengan lahan yang sudah ditentukan dan ditetapkan oleh pihak perkebunan.

"Rencana pelaksanaan relokasi pun mengacu pada hasil kajian PVMBG sebelumnya, pasca kejadian tanah longsor tersebut, hal itu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjadi korban longsor maupun yang terdampak tanah longsor," ujarnya.

Seorang warga menyaksikan material longsor yang terjadi Senin (14/3/2022) di Nagreg Kabupaten BandungKOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH Seorang warga menyaksikan material longsor yang terjadi Senin (14/3/2022) di Nagreg Kabupaten Bandung

Beri bantuan uang sewa rumah

Selama proses relokasi, pihak BPBD Kabupaten Bandung memberikan bantuan bagi korban untuk menyewa rumah.

Bantuan tersebut berupa uang Rp 6 juta untuk satu tahun sewa rumah, dan jaminan hidup selama 3 bulan sebesar Rp 3 juta.

"Dengan total masing-masing yaitu Rp 9 juta per kepala keluarga (KK), dimana sumber dana berasal dari anggaran belanja tidak terduga," ujarnya.

Pihaknya berharap, bantuan tersebut dapat meringankan kehidupan korban selama proses relokasi berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com