"Bila di Kertaharja tidak ada calon (kades lainnya), saya selaku kepala desa kurang bertanggung jawab atas program pemerintah," ucapnya.
Aan menerangkan, berdasarkan peraturan daerah, bila hanya ada satu calon, pilkades tak bisa diselenggarakan.
"Jika satu calon, pilkades tidak bisa dilaksanakan. Tidak ada lawan kotak kosong (di pilkades)," ungkapnya.
Baca juga: Pilkades Serentak di Lamongan, Purnawirawan hingga Anggota TNI Aktif Ikut Nyalon
Untuk mencari lawan, Aan mengaku sampai mendatangi warga yang didengarnya punya niat untuk mencalonkan diri dalam pilkades.
"Yang dianggap menurut masyarakat ingin, akan mencalonkan, saya datangi di detik terakhir," tuturnya.
Walau sudah ditemui, hasilnya tetap nihil.
Hingga akhirnya, istrinya mau mencalonkan diri sebagai cakades. Oleh karena itu, pendaftaran cakades tak diperpanjang.
"Karena sudah dua calon. Ada perpanjangan kalau masih satu (calon)," jelasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor: Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.