Polisi mengungkapkan jika ARA sudah tiga kali masuk penjara. Bahkan pelaku pernah terlibat kasus jaringan terorisme.
"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," ucap AKBP Iman Imanuddin.
Atas pengakuan pelaku ini, polisi sementara ini masih mendalami perkara penculikan anak yang dilakukan oleh pelaku.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," kata AKBP Iman Imanuddin.
Baca juga: Penculik 10 Anak di Jabodetabek Mengaku Mantan Napi Terorisme
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa dari para korban anak laki-laki rentang usia 11 tahun hingga 14 tahun.
Para korban ada yang dibawa keliling dan ada yang ditinggalkan di suatu tempat.
Dari keterangan pelaku, untuk sementara terhitung ada sekitar 12 TKP penculikan yang dilakukan pelaku. Antara lain di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.
"Dari beberapa anak ada yang ditinggal, tapi ada yang dibawa keliling. Terbukti dengan perkara yang ditangani Polres Bogor itu anaknya hilang pada hari Minggu, kemudian ditemukan pada hari Selasa," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Baca juga: Pelaku Penculikan Anak di Bogor dan Jakarta Ditangkap, Ada 10 Korban
Sementara untuk motif dari pelaku dalam melakukan penculikan anak ini, sementara masih didalami.
"Kalau tujuan sementara dari tersangka belum kami gali untuk motifnya," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Sampai Kamis (12/5/2022), korban masih dalam penanganan trauma healing oleh tim psikolog karena trauma yang dialami.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bawa Tas Polda Metro Jaya Jadi Modus Penculik Anak di Bogor dan Jakarta, TKP 12 Titik,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.