Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ada 300 Sanksi untuk Pencemar, Kini Citarum Berstatus Tercemar Ringan

Kompas.com - 16/06/2022, 14:48 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, mengklaim capaian target program Citarum Harum sudah memiliki perkembangan.

Saat ini, kata dia, kualitas air di sungai Citarum sudah memiliki status tercemar ringan, setelah bertahun-tahun berstatus tercemar berat.

"Citarum Harum itu kan indeks perkembangannya dari tercemar berat ke tercemar ringan, kami sudah berupaya maksimal mempertahankan indikasi ini, permasalahan dalam upaya konsisten ini adalah limbah domestik," katanya kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Walhi Jabar Soroti Proses Capaian Program Citarum Harum

Menurutnya, capaian tersebut, bukan hanya disebabkan program saja.

Namun, pemberhentian aktivitas saat Covid-19 juga memberikan kontribusi besar pada kebersihan sungai Citarum.

Prima menuturkan penyembuhan yang dilakukan alam sangat membantu. Sehingga, pihaknya hanya tinggal mengontrol di kala aktivitas mulai berjalan.

"Industri agak diam saat pandemi kemarin, jadi agak turun, sama industri tapi domestik masih ada. Tuhan ngasih alam untuk recovery itu bagus banget, jadi harus berani melakukan kapan kita stop, kapan kita running. Itu yang harus dikontrol. Jadi semua orang enggak boleh memaksakan semuanya untuk mengerjakan targetnya masing-masing," kata dia.

Kadis LH Jawa Barat mengklaim status sungai Citarum sudah mencapai Tercemar Ringan setelah bertahun-tahun memiliki status Tercemar Berat. Selain itu sejak tahun 2015 hingga kini, pihaknya telah mengeluarkan 300 sanskiKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Kadis LH Jawa Barat mengklaim status sungai Citarum sudah mencapai Tercemar Ringan setelah bertahun-tahun memiliki status Tercemar Berat. Selain itu sejak tahun 2015 hingga kini, pihaknya telah mengeluarkan 300 sanski

Kendati begitu, hingga saat ini ia dan jajarannya sudah kembali mengawasi kembali perkembangan Sungai Citarum Harum.

Baca juga: Situ Cisanti, Pesona dari Nol Kilometer Sungai Citarum

Termasuk, pencemaran yang terjadi di Cimeta, Kabupaten Bandung Barat dan Majalaya, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Pihaknya mengaku sedang mencari sumber dari masalah tersebut.

"Sekarang sudah berlanjut, jadi pengawasan kembali dilakukan. Termasuk yang di Cimeta dan Majalaya. Sebetulnya kita sudah melakukan pengawasan, kita sudah cari sumber tercemarnya di mana, bahkan kita kejar-kejaran, antara kita pengawas dengan obyek yang mencemarkan sungai Citarum," tururnya.

 

Prima menyebutkan, pemilik pabrik biasa membuang limbah di luar jam dan pantauan pihaknya.

Antisipasi itu terulang, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat telah berkordinasi dengan jajaran  terkait.

"Biasanya hari sabtu dia buang hari senin dia buang kita lengah di situ, maka satgas citarum harus TNI dan kami patroli Sungai Citarum, bersama setiap hari harus melakukan pengawasan," tuturnya.

Baca juga: Atasi Banjir Sungai Citarum, Pemerintah Targetkan Buat 5 Danau Retensi di Jabar

Ia menyebut, parameter yang tercacat olehnya, program Citarum Harum sudah bagus dan mengalami peningkatan.

"Progresnya semua bagus di online monitoring sistem kita itu bagus beberapa parameter. Semua bagus, hanya mempertahankan dengan situasi orang yang sudah mulai aktif, ini sekarang kita lebih keras lagi berupaya," katanya.

300 sanksi sudah dikeluarkan

Secara akumulatif, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 300 sanksi kepada pelbagai pihak.

"Udah 300 saksi yang kami keluarkan, yang ada di Citarum, yan terbaru sekarang Cilamaya dan Cileungsi Bekasi. Itu akumulatif sejak 2015," kata Prima.

Sanksi, sambung dia, akan diberikan ketika yang bersangkutan telah melakukan kegiatan pemulihan.

"Jelas kegiatan mereka mencemari lingkungan, kita memberhentikan kegiatannya sampai dia selesai melakukan pemulihan," tuturnya.

Baca juga: Luapan Sungai Citarum Rendam Permukiman Warga di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini sudah menyiapkan Prosedur Operasi Standar yang berkaitan dengan pengawasan dan melibatkan TNI.

Skema tersebut, guna meningkatkan pengawasan di tengah aktivitas publik yang mulai bergeliat.

"TNI ikut masuk dari sisi pemantauan, ada fungsi pembinaan. Jadi ada kolaborasi, semua sesuai dengan fungsinya. Eksekusi tentu ada di PPLH dan PPNS," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com