BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Lokasi PT Alfatih Indonesia Travel, perusahaan travel yang memberangkatkan 46 jemaah calon haji furoda ternyata beralamat palus alias fiktif.
Untuk diketahui, PT Alfatih Indonesia Travel mencantumkan alamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Namun saat ditelusuri Kompas.com, lokasi tersebut bukanlah kantor perusahaan travel pemberangkatan haji, melainkan sebuah penginapan bernama Cahaya Panorama.
Baca juga: 46 Calon Jemaah Haji Furoda yang Dideportasi Tidak Ikut Manasik Haji
Gabriel Yonatan, resepsionis penginapan Cahaya Panorama mengatakan, alamat yang dicantumkan dengan nomor 37 itu tidak ada.
Gabriel berkata, di Jalan Panorama 1 hanya ada nomor 35, itu pun alamat penginapan Cahaya Panorama.
Gabriel memastikan, tidak pernah ada perusahaan travel pemberangkatan haji di sepanjang lokasi tersebut sejak beberapa tahun lalu.
"Dari awal memang (di sini) penginapan, belum pernah ada perusahaan (pemberangkatan haji) itu. Karena pemiliknya kan orang China, jadi enggak ada urusannya dengan penyelenggaraan haji dan umrah," kata Gabriel saat ditemui di lokasi, Senin (4/7/2022).
Gabriel menyebutkan, pihaknya cukup dirugikan dengan pencatutan alamat penginapan sebagai alamat PT Alfatih Indonesia Travel.
Sebab, sejak awal hotel itu berdiri tidak pernah mengalihfungsikan sebagai jenis usaha lain, fungsi dan jenis usahanya pun masih sama yakni sebagai sebuah penginapan.
"Sebetulnya cukup dirugikan juga, karena memang tidak ada perusahaan itu. Dari kemarin banyak yang datang untuk konfirmasi soal itu," papar Gabriel.
Baca juga: Visa 46 Calon Haji dari Bandung Barat Bermasalah, Kemenag: Perusahaan Travelnya Tak Berizin
Perusahaan PT Alfatih Indonesia Travel itu juga dipastikan beralamat fiktif setelah pemerintah setempat melakukan investigasi.
Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, jika perusahaan itu ada di wilayah Lembang, setidaknya pihak RT/RW atau aparat setempat juga mencatat aktivitas mereka.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RT/RW, memastikan berkenaan alamat tersebut. Kami meyakini alamat tersebut tidak ada di kami karena terus terang penomoran itu pasti terdata di pemerintah desa," sebut Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.