Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Salmanan Akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Penipuan di PN Baleendah Bandung

Kompas.com - 04/07/2022, 18:07 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com – Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex pada Selasa (08/03/2022).

Kasus yang menjerat Crazy Rich Bandung ini masih terus berlanjut. Terbaru, Doni akan menjalani sidang yang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat.

Sutan Harahap, Kasipenkum Kejasaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, menyebutkan, berkas perkara Doni akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baleendah, Kabupaten Bandung, dari Mabes Polri.

“Ya, rencananya (Doni Salmanan) akan dihadirkan. Permohonan jaksa kalau bisa dihadirkan,” kata Sutan, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (04/07/2022).

Sutan menambahkan, barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini juga akan dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung. Adapun pihak kepolisian telah menyita sebanyak 141 barang bukti.

Baca juga: Mengenal Tindak Pidana Pencucian Uang, Dirty Money yang Jerat Doni Salmanan

Aset Doni Salmanan yang disita polisi

Setelah Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal, polisi menyita aset-aset milik Doni, seperti mobil, rumah, motor, dan barang-barang berharga lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/03/2022), aset-aset milik Doni Salmanan yang disita oleh polisi di antaranya adalah:

  • Satu unit rumah di Soreang, Kabupaten Bandung.
  • Satu unit rumah di Kota Bandung.
  • Satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4 S.
  • Dua unit mobil Honda CRV.
  • Satu unit mobil Fortuner.
  • Dua unit motor Kawasaki Ninja.
  • Dua unit motor BMW.
  • Dua unit motor Ducati Superleggera.
  • Lima unit motor Yamaha.
  • Satu unit motor KTM.
  • Satu unit motor MSI.
  • Satu buah laptop Macbook Pro.
  • Satu buku tabungan atas nama DS.
  • Dua buku tabungan atas nama DNF.
  • Satu buah kartu debit.
  • Empat pasang sepatu.
  • Satu buah jam tangan Hermes.

Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ini Kata Ridwan Kamil

Selain itu, polisi juga menyita 11 baju yang termasuk kategori barang mahal, celana, topi, tas, 20 buku tentang trading, dan 3 buah CPU.

Barang bukti dan aset-aset tersebut disita dari tersangka, istri tersangka, dan sejumlah saksi, termasuk beberapa publik figur.

Aset yang disita dari publik figur yang menjadi saksi dalam kasus ini di antaranya adalah tas Dior senilai Rp30 juta yang diberikan Doni kepada Atta Halilintar, uang senilai R950 juta kepada Reza Arap, dan uang senilai Rp10 juta kepada Rizky Billar.

Mengutip Antara, Senin (04/07/2022), aset sitaan yang akan dilimpahkan ke Kejari Baleendah ini bernilai sekitar Rp64 miliar.

“Tahap II akan dilaksanakan di Kejari Baleendah Bandung pada hari Selasa, 5 Juli 2022. Nominal nilai aset yang disita dan bakal dilimpahkan kurang lebih Rp64 miliar,” ujar Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, Senin (04/07/2022).

Baca juga: Rumah Doni Salmanan di Soreang Sepi, Kuasa Hukum: Belum Ada Instruksi Penggeledahan

Sebelumnya, kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal ini menjerat Doni Salmanan dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.

Selain itu. Doni juga dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara serta denda maksimal senilai Rp10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com