Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Istrinya di Sebuah Gubuk di Bogor

Kompas.com - 20/07/2022, 17:32 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Jalil (26) tega menampar dan mencekik istrinya, IMS (22) hingga tewas di sebuah gubuk, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepada polisi, Jalil mengaku sakit hati karena IMS berselingkuh saat dirinya bekerja di luar kota.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pelaku menghabisi nyawa istri di sebuah gubuk pada Minggu (17/7/2022) pukul 01.00 WIB. Pembunuhan terjadi setelah pasangan suami istri ini terlibat cekcok urusan rumah tangga.

Baca juga: Suami Bunuh Istrinya, Kesal karena Korban Merintih Kesakitan akibat Maag

Setelah membunuh istrinya, pelaku melarikan diri ke rumah rekannya di daerah Tasikmalaya. Kini pelaku sudah ditangkap setelah terbukti melakukan pembunuhan.

"Dari pengakuannya memang benar telah menghilangkan nyawa korban. Yang mana pelaku dan korban ini adalah suami istri," kata Siswo saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (20/7/2022).

Siswo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan sesosok mayat perempuan di gubuk itu pada Minggu pagi. 

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saudara korban.

"Saudara korban sempat beberapa kali menelepon pelaku untuk segera balik. Tapi dia enggak balik dan tidak menunjukkan itikad baik membantu istrinya. Dari situ, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkapnya serta mengetahui keberadaan pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Lahat, Pelaku Kerap Mabuk dan Judi, Sempat Bakar Buku Nikah dan Kartu Keluarga

Berdasarkan alat bukti itu, polisi menangkap pelaku di tempat kerjanya di daerah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (19/7/2022).

Dari keterangan pelaku, perbuatan sadis itu terjadi karena sakit hati, istrinya selingkuh dengan laki-laki lain dan sering diulangi. Karena itu, muncul niatan pelaku menghilangkan nyawa istrinya.

Pembunuhan sadis oleh pelaku ini berawal karena cekcok setelah istrinya ketahuan berboncengan dengan lelaki yang diduga sebagai selingkuhan.

Kedua pun terlibat cekcok hebat, pelaku emosi mendengar perkataan istrinya. Ia kemudian menamparnya sampai pingsan di pinggir jalan.

Karena takut perbuatannya diketahui orang lain, ia mengangkat tubuh korban ke sebuah gubuk yang jaraknya 100 meter.

"Ketika di saung tersebut, pelaku melihat korban masih bergerak, masih hidup. Karena sudah terbawa emosi akhirnya muncul niat menghilangkan nyawa korban. Kemudian dia membekap mulutnya dan mencekik untuk memastikan bahwa korban sudah benar-benar mati," ungkap Siswo.

"Mereka menikah kurang lebih sudah 6 tahun dan belum punya keturunan," imbuh Siswo.

Baca juga: 7 Kasus Suami Bunuh Istri hingga Anak, Salah Satunya karena Faktor Ekonomi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Barang bukti yang turut diamankan yakni celana dalam, bh, serta jaket abu-abu yang digunakan pelaku membunuh korban," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com