"Karena sempadan sungai itu berbahaya maka rumah warga harus direlokasi ke rumah yang aman dari banjir," katanya. Ia menyampaikan pada bencana banjir Garut tahun 2016, pemerintah sudah merelokasi rumah warga yang berada di sempadan Sungai Cimanuk.
Namun kenyataannya, kata dia, saat ini masih ada warga yang kembali menempati rumah di daerah rawan banjir salah satunya di Kampung Cimacan yang selalu terdampak parah saat terjadi banjir.
"Seperti di Cimacan itu harus dikosongkan, dulu sudah direlokasi, tapi ternyata masih ada, nanti akan kami verifikasi apakah yang tinggal di sana itu warga yang dulu atau bukan," katanya.
Ia menyampaikan upaya mengubah lahan sempadan sungai itu harus terlebih dahulu diubah peraturan bupatinya sehingga jelas peruntukan kawasan tersebut.
Baca juga: Ikan Arapaima yang Ditemukan di Garut Sebanyak 15 Ekor, Tak Ada yang Lepas ke Sungai
Pemerintah, kata dia, bekerja sesuai dengan peraturan, termasuk mengubah suatu lahan harus jelas dalam peraturannya sehingga ke depannya tidak menjadi masalah. "Kita siapkan, mengubah regulasi terkait di tempat itu, termasuk nanti kalau ada rumah di daerah sempadan terkena banjir, tidak akan dapat bantuan," katanya.
Ia menyampaikan saat ini pemerintah daerah masih fokus menanggulangi daerah yang terdampak bencana banjir, seperti membersihkan material lumpur dan sampah.
Selain itu, kata dia, menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir dengan menyiapkan dapur umum.
"Setelah tanggap darurat ini nanti kita juga akan membahas masalah sedimentasi sungai," kata Nurdin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.